Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rp 260 Miliar Digelontorkan untuk Selamatkan Pantai Kuta dari Abrasi

Proyek ini bertujuan menahan laju abrasi yang terus menggerus garis pantai sejak 1980.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan proyek ini akan membangun lima pemecah ombak dengan panjang masing-masing 110 meter.

“Dalam waktu yang sudah direncanakan hingga akhir tahun depan ini mudah-mudahan bisa tuntas semuanya dengan baik,” ujar AHY saat meninjau proyek di Badung, Senin (13/10/2025).

Proyek ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk melalui kerja sama Kemenko IPK dengan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA). Hingga kini, progres pembangunan baru mencapai 18 persen.

AHY menjelaskan, abrasi di Pantai Kuta sudah menggerus pasir sejauh 15 hingga 20 meter. Garis pantai yang rusak mencapai 5,3 kilometer.

Kondisi ini mengancam hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan di sepanjang kawasan wisata itu.

“Sepanjang pantai Kuta ini banyak sekali destinasi pariwisata, banyak hotel, restoran, termasuk mal, yang juga makin hari makin terancam akibat mundurnya garis pantai, akibat abrasi tadi,” ucapnya.

Riset Kemenko IPK menunjukkan penambahan pasir atau sand nourishment menjadi langkah paling efektif.

Pemerintah memilih pasir dari Pantai Jimbaran karena memiliki karakteristik yang sama dengan pasir Kuta.

“Setelah diteliti sangat mirip karakternya dengan pasir yang ada di sepanjang Pantai Kuta ini, jadi tidak boleh hanya melihat satu sektor, tetapi juga berdasarkan penelitian, kemudian juga pengalaman diintegrasikan dengan peta jalan yang sudah kita buat untuk jangka panjang,” kata AHY.

Ia menegaskan proyek ini bukan semata pembangunan fisik, tetapi juga upaya menjaga kelestarian alam dan melindungi ekonomi pariwisata Bali.

“Membangun infrastruktur tidak hanya untuk mengejar pertumbuhan ekonominya, kelestarian lingkungan alam Bali ini segala-galanya karena Bali andalan kita semua,” ujarnya.

Selain Pantai Kuta, pemerintah juga mendata wilayah lain di Bali yang rawan abrasi agar bisa mendapat penanganan serupa.

https://money.kompas.com/read/2025/10/13/122722826/rp-260-miliar-digelontorkan-untuk-selamatkan-pantai-kuta-dari-abrasi

Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Ekbis
RI Belum Bisa jadi Negara dengan Ekonomi Syariah Terbesar Dunia, Kenapa?
RI Belum Bisa jadi Negara dengan Ekonomi Syariah Terbesar Dunia, Kenapa?
Syariah
Bagikan artikel ini melalui
Oke