JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) ingin mencabut sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) atau V-legal untuk mendorong ekspor furnitur dan kerajinan kayu.
SVLK adalah salah satu syarat agar produk kayu dapat diekspor, berfungsi memastikan produk kayu dan bahan baku diperoleh atau berasal dari sumber yang asal-usulnya dan pengelolaannya memenuhi aspek legalitas.
“Supaya ekspor di luar UK (United Kingdom) dan Uni Eropa itu sifatnya tidak wajib (SVLK), kecuali memang eksportinya menginginkan ya silakan. Tetapi khusus produk furnitur dan kerajinan,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso usai launching IFEX 2026 di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: Ekspor Furnitur RI 53 Persen ke AS, Industri Terguncang jika Tarif Efektif
“Kalau produk kayu, balok kayu dan sebagainya ya kami sepakat tetap dengan SVLK,” tutur dia.
Mendag Budi mengatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk pencabutan SVLK.
Diskusi juga digelar dengan para asosiasi.
“V-legal boleh tapi hanya untuk negara yang membutuhkan, misalnya Inggris dan Uni Eropa. Itu kan yang membutuhkan sekarang. Tapi ke negara lain sih kami mengusulkan sebaiknya enggak perlu V-legal,” kata Budi.
Budi mengatakan, usulan deregulasi ekspor itu untuk memperluas pasar mebel dan furnitur. Menurut dia, ekspor furnitur RI sudah mulai kalah dengan Vietnam dan Malaysia.
“Seperti Vietnam, dengan Malaysia saja kita sudah mulai kalah. Jangan sampai kita tertinggal oleh negara-negara ASEAN, salah satunya bagaimana kita mendorong ekspor kita salah satunya deregulasi kebijakan,” ujar Budi.
Pada tahun 2020, Kemendag sebenarnya mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2020 yang menghapus SVLK sebagai syarat ekspor.
Namun, belum sampai kebijakan itu diterapkan, Permendag kemudian dicabut.
Dalam acara yang sama, Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur mengatakan, pasar mebel dan furnitur RI masih didominasi oleh Amerika Serikat (AS).
Abdul mengatakan, sekitar 53 persen ekspor furnitur Indonesia ke Negara Paman Sam.
AS masih menjadi negara tujuan utama ekspor furnitur Indonesia dalam lima tahun terakhir.
Berdasarkan data Kemendag, nilai ekspor furnitur RI mencapai 1,88 miliar dollar AS pada 2024 dan 515,75 juta dollar AS pada Januari-Maret 2025.
Baca juga: Nvidia Kehilangan Separuh Pasar China, CEO Jensen Huang Kritik Kebijakan Ekspor AS
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini