JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merespons soal rencana sidang dugaan kartel bunga pinjol yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Adapun KPPU akan menggelar sidang perdana kasus dugaan kartel bunga pinjol pada Kamis (18/8/2025) mendatang.
Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar menyatakan bahwa pihaknya tetap akan menghormati semua proses hukum yang berlangsung. Meski begitu, dia menegaskan pihaknya tak niatan untuk membuat bunga pindar yang tinggi.
Baca juga: Jangan Salah Kaprah, Ini Perbedaan Pinjol dan Pindar
Atas tuduhan dari KPPU tersebut, Entjik bilang, pihak OJK juga telah menyampaikan surat resmi dan memberikan penjelasan atas penyesuaian bunga yang dilakukan AFPI.
Bahkan dia mengaku pihaknya juga beberapa kali berkomunikasi dengan KPPU untuk menjelaskan bunga pinjol yang diberikan oleh pemain usaha pinjol.
“Saya empat kali kali dipanggil, sudah busa-busa ini mulut saya menjelaskan bahwa kita tidak ada niat jahat. Kita hanya mau protect consumer dan ini ada batas atas. Kalau ada yang mau lebih murah yah silahkan, ada yang mau gratis silahkan,” jelas dia.
Baca juga: Curhat Asosiasi Pinjol Disidang KPPU atas Dugaan Kartel: Kita Dituduh Penjahat
Adapun mengutip dari situs resminya, KPPU mengagendakan sidang perdana kasus dugaan kartel bunga pinjol pada Kamis (14/8/2025).
Agenda pertamanya memaparkan laporan dugaan pelanggaran oleh investigator.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini