Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Tambahan Anggaran Rp 2,5 Triliun, Pelni Akan Beli 3 Kapal

Kompas.com - 18/09/2025, 11:09 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) menerima dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui persetujuan pelunasan Penyertaan Modal Negara (PMN) TA 2025 sebesar Rp 2,5 triliun.

Persetujuan ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI yang dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada Senin (15/9/2025).

Dana PMN tersebut akan dimanfaatkan Pelni untuk pengadaan tiga unit kapal penumpang baru yang diperkirakan akan tiba pada awal tahun 2028.

Pengadaan ini merupakan bagian dari penugasan pemerintah kepada Pelni berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan, guna memperkuat konektivitas maritim dan pelayanan transportasi laut di Indonesia.

Baca juga: Erick Thohir Usulkan KEK Baru, Fokus di Galangan Kapal dan Produksi Kereta

Direktur Utama Pelni Tri Andayani menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk mengelola dana PMN dengan penuh tanggung jawab.

“Kami akan menggunakan dana PMN sebaik mungkin untuk memastikan pengadaan kapal penumpang baru berjalan optimal, sehingga dapat mendukung konektivitas antarwilayah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Anda dalam siaran persnya, Rabu (17/9/2025).

Anda bilang pengadaan kapal baru ini akan meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan PELNI, khususnya untuk masyarakat di wilayah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP).

Adapun penyaluran dana PMN ini telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) dengan mekanisme setoran modal negara melalui BPI Danantara dan Danantara Asset Management untuk diteruskan kepada Pelni.

Alokasi PMN ini juga telah resmi ditetapkan oleh Menteri Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 235 Tahun 2025 yang mencakup tiga BUMN, salah satunya PT PELNI (Persero).

“Dana ini akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran Pelni sebagai tulang punggung transportasi laut nasional,” tutup Anda.

Sebagai informasi, dana PMN tersebut akan digunakan untuk mengganti tiga unit kapal penumpang PELNI yang telah berusia lanjut, yaitu KM Umsini, KM Lawit, dan KM Tidar.

KM Umsini buatan Jerman tahun 1985 kini berusia 40 tahun. KM Umsini saat ini sedang menjalani perbaikan di Surabaya setelah mengalami insiden kebakaran di Makassar pada tahun 2024. KM Umsini diperkirakan akan kembali beroperasi pada Triwulan II tahun 2026.

Kapal lainnya yang akan diganti yaitu KM Lawit, yang dibuat pada tahun 1987 dan telah berusia 38 tahun. Pada tahun 2025, KM Lawit melayani dua rute, yaitu Rute A: Kumai – Surabaya – Sampit – Semarang – Kumai – Semarang – Karimun Jawa – Semarang – Sampit – Surabaya – Kumai.

Sementara Rute B: Kumai – Surabaya – Benoa – Bima – Waingapu – Ende – Kalabahi – Kupang – Rote (PP).

Kemudian, KM Tidar dibuat pada tahun 1986 dan telah berusia 39 tahun yang melayani rute Kijang – Tg. Priok – Surabaya – Makassar – Bau-Bau – Maumere – Larantuka – Lewoleba – Kupang (PP).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau