Sementara itu, industri keuangan non-bank syariah juga menunjukkan kinerja positif dengan total aset Rp 177 triliun.
Sektor ini mencakup perasuransian syariah, dana pensiun syariah, dan lembaga penjaminan syariah yang pertumbuhannya semakin konsisten.
OJK menilai momentum pertumbuhan ini harus dijaga dengan penguatan regulasi, peningkatan literasi keuangan syariah, dan dukungan ekosistem digital.
Dengan semakin beragamnya produk dan instrumen keuangan syariah, masyarakat dan investor memiliki ruang lebih luas untuk berpartisipasi.
Dengan total aset mendekati Rp 3.000 triliun, industri keuangan syariah Indonesia kini tidak hanya berperan besar di dalam negeri, tetapi juga semakin dilirik sebagai pemain penting di kancah keuangan global.
Baca juga: Market Cap Saham Syariah RI Tembus Rp 7.578 Triliun, Dominasi 62,3 Persen Pasar Modal
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang