Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Anggaran TKD 2026 Dipangkas, Purbaya: Banyak Penyelewengan

Kompas.com - 02/10/2025, 19:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemerintah sempat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk 2026.

Untuk diketahui, alokasi anggaran TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 649,99 triliun. Jumlah itu berkurang Rp 269 triliun dibanding alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

Kemudian dalam prosesnya, pemerintah menambah anggaran TKD 2026 sebesar Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun. Namun jumlah tersebut masih di bawah alokasi APBN 2025.

Purbaya mengatakan, pemerintah pusat mengurangi anggaran TKD tahun depan karena menemukan banyak penyelewengan penggunaan anggaran TKD oleh pemerintah daerah (pemda).

"Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu dan ingin mengoptimalkan," ujar Purbaya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).

Baca juga: Penurunan TKD: Daerah Bisa Apa?

Lebih lanjut Purbaya menjelaskan, meski secara alokasi TKD 2026 mengalami penurunan dari tahun ini, namun anggaran yang dikucurkan ke daerah justru mengalami kenaikan melalui program-program yang digiatkan pemerintah pusat di daerah.

Hal ini dilakukan pemerintah pusat agar anggaran yang digelontorkan ke daerah dapat lebih optimal terserap dan efektif mendorong perekonomian tanpa ada risiko diselewengkan seperti TKD.

"Jadi kan di TKD kan turun Rp 200an triliun ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp 900 triliun ke Rp 1.300 triliun. Tambah lebih banyak," ucapnya.

Menurutnya penambahan alokasi anggaran TKD 2026 sebesar Rp 43 triliun itu untuk sementara ini dinilai sudah cukup.

Baca juga: Alasan Menkeu Purbaya Buka Opsi Tambah Anggaran TKD Tahun Depan

Pemerintah selanjutnya akan memonitor realisasi penyerapan dana TKD di Kuartal I dan II 2026. Purbaya tidak menutup kemungkinan anggaran TKD 2026 ditambah lagi ke depannya.

"Kalau dalam kuartal I dan II tahun depan yang ekonominya bagus, membaik, dan uang saya (penerimaan negara) lebih banyak daripada sebelumnya, mungkin sebagian saya akan transfer lagi ke daerah," kata Purbaya.

Untuk itu, Purbaya meminta pemda untuk menyerap anggaran TKD masing-masing sesuai dengan peruntukkannya agar anggaran TKD bisa ditambah.

"Mereka mesti belajar juga. Perbaiki cara mereka menyerap anggaran. penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat," tuturnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Buka Opsi Anggaran TKD 2026 Ditambah

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau