JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemerintah sempat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk 2026.
Untuk diketahui, alokasi anggaran TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 649,99 triliun. Jumlah itu berkurang Rp 269 triliun dibanding alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
Kemudian dalam prosesnya, pemerintah menambah anggaran TKD 2026 sebesar Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun. Namun jumlah tersebut masih di bawah alokasi APBN 2025.
Purbaya mengatakan, pemerintah pusat mengurangi anggaran TKD tahun depan karena menemukan banyak penyelewengan penggunaan anggaran TKD oleh pemerintah daerah (pemda).
"Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu dan ingin mengoptimalkan," ujar Purbaya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Baca juga: Penurunan TKD: Daerah Bisa Apa?
Lebih lanjut Purbaya menjelaskan, meski secara alokasi TKD 2026 mengalami penurunan dari tahun ini, namun anggaran yang dikucurkan ke daerah justru mengalami kenaikan melalui program-program yang digiatkan pemerintah pusat di daerah.
Hal ini dilakukan pemerintah pusat agar anggaran yang digelontorkan ke daerah dapat lebih optimal terserap dan efektif mendorong perekonomian tanpa ada risiko diselewengkan seperti TKD.
"Jadi kan di TKD kan turun Rp 200an triliun ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp 900 triliun ke Rp 1.300 triliun. Tambah lebih banyak," ucapnya.
Menurutnya penambahan alokasi anggaran TKD 2026 sebesar Rp 43 triliun itu untuk sementara ini dinilai sudah cukup.
Baca juga: Alasan Menkeu Purbaya Buka Opsi Tambah Anggaran TKD Tahun Depan
Pemerintah selanjutnya akan memonitor realisasi penyerapan dana TKD di Kuartal I dan II 2026. Purbaya tidak menutup kemungkinan anggaran TKD 2026 ditambah lagi ke depannya.
"Kalau dalam kuartal I dan II tahun depan yang ekonominya bagus, membaik, dan uang saya (penerimaan negara) lebih banyak daripada sebelumnya, mungkin sebagian saya akan transfer lagi ke daerah," kata Purbaya.
Untuk itu, Purbaya meminta pemda untuk menyerap anggaran TKD masing-masing sesuai dengan peruntukkannya agar anggaran TKD bisa ditambah.
"Mereka mesti belajar juga. Perbaiki cara mereka menyerap anggaran. penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat," tuturnya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Buka Opsi Anggaran TKD 2026 Ditambah
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang