Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

153 Lembaga Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp 67,5 Miliar Sepanjang 2025

Kompas.com - 13/10/2025, 11:13 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 153 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) mengganti kerugian konsumen sejak 1 Januari hingga 30 September 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut total penggantian kerugian mencapai Rp 67,57 miliar dan 3.281 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 53 juta (kurs Rp 16.200 per dolar AS).

“Total penggantian kerugian konsumen sebesar Rp 67,57 miliar dan US$ 3.281,” kata Friderica dalam keterangan resmi Rapat Dewan Komisioner OJK, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: OJK: Jumlah Pengguna Aset Kripto Tembus 18 Juta

Ia menjelaskan sanksi penggantian kerugian diberikan sebagai bagian dari penegakan aturan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Selama periode yang sama, OJK juga menjatuhkan 119 surat peringatan tertulis kepada 99 PUJK dan 33 sanksi denda kepada 31 PUJK.

Selain itu, terdapat 15 sanksi denda senilai Rp 394 juta dan 9 sanksi peringatan tertulis kepada PUJK atas pelanggaran ketentuan iklan dan penyediaan informasi kepada konsumen.

Baca juga: Tjokro Group Siap Kuasai GPSO, Rencana Akuisisi 45,45 Persen Saham Dikabarkan ke OJK dan BEI

Untuk mencegah pelanggaran berulang, OJK memerintahkan sejumlah tindakan korektif. Termasuk penghapusan iklan yang tidak sesuai aturan hasil dari pengawasan langsung maupun tidak langsung.

Langkah itu, kata Friderica, dilakukan agar pelaku usaha di sektor jasa keuangan tetap patuh terhadap ketentuan perlindungan konsumen dan masyarakat.

 

Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Ada 153 PUJK Ganti Kerugian Konsumen Rp 67,57 Miliar dan US$ 3.281 per September 2025

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Ekbis
RI Belum Bisa jadi Negara dengan Ekonomi Syariah Terbesar Dunia, Kenapa?
RI Belum Bisa jadi Negara dengan Ekonomi Syariah Terbesar Dunia, Kenapa?
Syariah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau