Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembubaran Kementerian BUMN Masih Tunggu Restu Prabowo

Kompas.com - 21/10/2025, 14:34 WIB
Debrinata Rizky,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Sesmen BUMN) Rabin Indrajad Hattari menyatakan, proses transisi dari Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Rabin menegaskan, meski UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN sudah disahkan, perubahan kelembagaan belum bisa dilakukan tanpa Perpres tersebut.

“Itu kan harus nunggu Perpres SOTK,” ujar Rabin saat ditemui di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta pada Selasa (21/10/2025).

Baca juga: WNA Bisa Jadi Direksi BUMN, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Terkait lokasi kantor, Rabin memastikan aktivitas pegawai masih berlangsung di gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Sementara itu, terkait penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN), Rabin mengatakan sejauh ini sesuai dengan ketentuan undang-undang, PMN tahun ini hanya diperuntukkan bagi program public service obligation (PSO).

“Menurut UU memang begitu. Tahun ini masih didiskusikan dengan Menkeu, kita ikuti saja Kemenkeu,” kata dia.

Saat ditanya soal pertemuannya dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hari ini, Rabin menegaskan pertemuan tersebut bukan rapat resmi.

“Enggak ada rapat apa-apa, cuma dengar laporan dari direksi,” ujarnya.

Baca juga: Rosan: Di Bawah Danantara, Tak Ada Lagi BUMN yang Mempercantik Laporan Keuangan

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau