JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, perkembangan perbaikan sistem Coretax Administration System (Coretax) bakal diumumkan pada Jumat (24/10/2025) pekan ini.
Menurut Purbaya, sistem Coretax saat ini masih terus berjalan dan berkembang baik.
"Nanti hari Jumat saya umumkan. Sebulan kan jatuhnya Jumat, kalau enggak salah. Nanti saya umumkan seberapa bagus (sistem Coretax sudah berjalan)," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip YouTube Kompas TV, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: DJP Turunkan Prediksi Wajib Pajak pada 2025, Imbas Lapor SPT Pakai Coretax?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 di tahun depan akan dilakukan melalui sistem terbaru, yakni Coretax DJP."Sepertinya sudah jalan terus sih, sudah bagus," tegasnya.
Sebagai informasi, saat baru dilantik sebagai Menkeu, Purbaya berjanji akan melakukan perbaikan pada sistem Coretax.
Saat itu ia menargetkan perbaikan sistem bisa tuntas dalam satu bulan.
Pada 7 Oktober 2025 lalu, Purbaya mengatakan bahwa proses perbaikan sudah berada di tahap akhir sehingga diperkirakan pada akhir Oktober 2025 perbaikan Coretax telah rampung.
Baca juga: Sebulan Purbaya Menjabat, Perbaikan Sistem Coretax Masih Jadi PR
Sementara itu, Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar, sejak awal sistem tersebut diluncurkan pada 1 Januari 2025, banyak pihak masih mengeluhkan performa Coretax yang dinilai lamban dan tidak stabil.
Menurutnya, selama hampir satu tahun sejak Coretax diperkenalkan, Kemenkeu telah berulang kali berjanji memperbaiki sistem tersebut.
Namun, hingga kini belum terlihat perubahan yang signifikan.
"Sedari dulu, sepengetahuan saya, masalah utama soal Coretax adalah soal akses yang “lemot” itu. Tapi sampai sekarang belum ada perubahan berarti," ungkapnya.