KOMPAS.com – Peningkatan produksi beras nasional di bawah satu tahun pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mendapat apresiasi dari kalangan akademisi.
Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Riyanto menilai capaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa target swasembada pangan yang menjadi visi besar Presiden Prabowo kian dekat untuk diwujudkan.
“Artinya, swasembada sudah di depan mata dan kita secara nyata berhasil menyediakan beras dalam negeri,” ujar Riyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, keberhasilan peningkatan produksi beras ini tidak lepas dari peran Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Sepanjang 2025, Amran dinilai berhasil menggerakkan petani dan pemerintah daerah untuk memperkuat sektor pertanian nasional.
“Beliau (Mentan Amran) yang menggerakkan petani dan kepala daerah untuk sama-sama membangun sektor pertanian, khususnya pada peningkatan beras nasional,” lanjut Riyanto.
Baca juga: Kementan Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20 Persen, Petani Optimistis Sambut Musim Tanam
Ia menilai, kebijakan pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering giling (GKG) menjadi Rp 6.500 per kilogram (kg) adalah langkah yang tepat sehingga kondisi beras saat ini dalam keadaan surplus.
“Waktu petani memperoleh tambahan surplus dan iklim menanam padi di desa-desa sangat bergairah ketika pemerintah menentukan harga gabah Rp 6.500 per kilogram,” ujar Riyanto.
Selain itu, ia juga menyoroti langkah efisien pemerintah dalam menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen per 22 Oktober 2025, tanpa menambah anggaran subsidi dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Kebijakan tersebut dinilai berdampak positif karena dilakukan melalui perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional.
Penurunan harga pupuk tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/Kpts./SR.310/M/09/2025.
Penyesuaian harga tersebut mulai berlaku pada 22 Oktober 2025 dan mencakup seluruh jenis pupuk bersubsidi.
Baca juga: Setahun Pemerintahan Prabowo, Kementan Buktikan Ketahanan Pangan Kian Kuat
Adapun rinciannya, harga pupuk Urea turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kg, pupuk NPK dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kg, NPK Kakao dari Rp 3.300 menjadi Rp 2.640 per kg, ZA khusus tebu dari Rp 1.700 menjadi Rp 1.360 per kg, serta pupuk organik dari Rp 800 menjadi Rp 640 per kg.
Menurut Riyanto, kombinasi kebijakan kenaikan HPP dan penurunan harga pupuk tersebut telah meningkatkan pendapatan petani secara nyata.
“Petani kini bisa bernapas lega karena gabah hasil jerih payah mereka dapat dijual dengan harga yang wajar,” katanya.
Meski demikian, Riyanto berharap capaian positif tersebut dapat didukung oleh peran Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam penyerapan dan penyaluran beras.
Ia menegaskan, pemerintah juga perlu terus membenahi tata niaga beras agar harga di tingkat konsumen tetap stabil.
“Peran Bulog dan beras SPHP sangat penting agar masyarakat, khususnya di perkotaan, tidak kembali mengeluhkan harga beras. Namun dari sisi pendapatan petani, saya melihat alhamdulillah sudah mengalami peningkatan,” ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang