JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepala Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai kontrak atau honorer di instansi tersebut, meskipun pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
Pernyataan ini disampaikan Adeltus saat wawancara dengan Kompas.com usai memberikan materi kuliah umum di Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih, Kota Jayapura, Papua, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Meski Efisiensi Anggaran, Rektor Unimal Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT
"Kami di Bea Cukai dan juga Kementerian Keuangan secara umum berhasil melakukan efisiensi anggaran dengan baik, sehingga tidak ada yang di PHK," ujar Adeltus.
Meskipun Adeltus tidak merinci jumlah anggaran yang terpotong di Bea Cukai Jayapura, ia mengakui bahwa dampak dari efisiensi anggaran tersebut terasa di seluruh instansi, termasuk Bea Cukai.
"Kami tetap memanajemen anggaran dengan baik, sehingga tidak ada honorer atau pegawai kontrak yang di PHK," katanya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Bagikan Kendaraan Dinas, Setda Sebut Bagian Efisiensi Anggaran
Adeltus juga menekankan bahwa meskipun anggaran terbatas, semangat Bea Cukai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tidak akan surut.
"Kami tetap memberikan pelayanan yang maksimal dan terbaik kepada masyarakat di Papua," ujarnya.
Dengan komitmen ini, Bea Cukai Jayapura berupaya untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, meskipun dalam kondisi anggaran yang menantang.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini