"Di situ pelaku bilang, namanya nyuri ya harus dibakar. Saya tanya ada undang-undang seperti itu, Pak," ungkap Arianto.
Merasa geram, Arianto sempat menantang HR untuk turut membakar Zepri agar dapat disaksikannya.
Namun HR ciut. Warga yang datang turut marah karena protes atas tindakan HR.
Arianto pun meminta agar HR menyelesaikan persoalan dengan Peri yang dibakar.
"Itulah kita lakukan perdamaian. Untuk masalah ubi sudah selesai. Nah, dia berjanji juga akan membiayai perawatan korban sampai sembuh. Itu kita tanda tangani surat pernyataannya," ujar Arianto.
Setelah kejadian itu, Peri dibawa ke Rumah Sakit Mitra Medika.
Kala itu, HR membayar biaya perawatan Peri.
Namun, tak disangkanya, di hari itu juga Peri sudah disuruh pulang dari rumah sakit padahal lukanya belum sembuh.
"Waktu itu marah keluarga Peri jadinya karena tidak sesuai dengan perjanjian. Tak terima, makanya melapor ke Polsek Medan Timur. Untuk si Zepri memang sempat dipukul oknum polisi itu. Tapi, polisi itu langsung minta maaf," sebut Arianto.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini