LEMBATA, KOMPAS.com – Bupati Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Petrus Kanisius Tuaq mengajak warganya agar menyampaikan aspirasi dengan cara damai.
Petrus menegaskan bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
Namun, kata dia, harus dilakukan secara damai, tertib, dan tidak merugikan kepentingan bersama.
“Perusakan fasilitas umum, kekerasan, dan tindakan anarkis bukanlah budaya bangsa kita, terlebih masyarakat Lembata yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan,” ujar Petrus dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: OJK Sebut Dampak Demo pada Kegiatan Operasional Perbankan Minim
Petrus mengajak masyarakat agar mempercayakan penyelesaian persoalan kepada mekanisme hukum serta jalur konstitusional yang berlaku.
“Mari kita tetap tenang, tidak terprovokasi, dan terus menjaga situasi yang aman dan kondusif di daerah ini,” ucapnya.
Baca juga: Layanan Publik DPRD Cirebon Tetap Beroperasi meski Kantor Rusak Usai Demo
Lebih lanjut, ia juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, dan tenaga pelayanan publik tetap fokus pada tugas dan kewajiban, tanpa terpengaruh dengan kondisi di luar daerah.
Petrus menekankan pentingnya persatuan dan kebersamaan dalam membangun daerah.
“Perbedaan pendapat boleh saja, tetapi persaudaraan adalah dasar utama kita membangun Lembata yang lebih baik,” pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini