MOJOKERTO, KOMPAS.com - Alvi Maulana (24) sempat menyimpan bagian potongan tubuh kekasihnya yang sudah dimutilasi di kamar indekos selama sepekan.
Alvi membunuh dan memutilasi kekasihnya, TAS (25), di kamar mandi indekos kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
Mereka berdua tinggal bersama di tempat itu. Tubuh korban dibagi dalam ratusan bagian.
Sebagian sudah dibuang ke kawasan hutan Pacet, Mojokerto.
“Kemudian ada beberapa potongan yang sudah dilakukan pembuangan di hari tersebut di wilayah Pacet,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Kustarto, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Korban yang Ditemukan di Pacet Mojokerto
Namun, sebagian lainnya masih disimpan di dalam indekos. Alasan pelaku yakni karena hendak dimusnahkan.
“Di TKP kita menemukan potongan bagian tubuh yang diletakkan di belakang lemari yang hendak dilakukan atau dimusnahkan oleh yang bersangkutan,” ujarnya.
Mulanya, bagian tubuh korban ditemukan oleh warga di hutan Pacet pada Sabtu (6/9/2025).
Pada hari yang sama, polisi mengumpulkan 76 bagian tubuh di TKP.
Kemudian, pada Minggu (7/9/2025) pukul 03.00 WIB, pelaku ditangkap di kamar indekosnya.
Di tempat ini, polisi menemukan bagian tubuh lainnya.
Baca juga: Pelaku Mutilasi Kekasih di Surabaya Pakai Pisau Daging, Gunting Baja hingga Palu
Sementara itu, eksekusi pembunuhan dan mutilasi terjadi pada Minggu (31/8/2025).
Artinya, potongan tubuh korban sudah disimpan di belakang lemari kos selama sepekan.
Adapun bagian tubuh lain korban milik perempuan TAS (25) asal Pacitan, Jatim, ditemukan warga di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini