"Kalau ada indikasi permainan, ya harus ditindak," katanya.
Meski begitu, Krisantus mengingatkan agar langkah penertiban dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan dampak sosial baru di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat, Aris Irmi, menyampaikan bahwa pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan setiap keluhan terkait layanan maupun indikasi penyimpangan di SPBU.
"Jika ada keluhan terkait layanan maupun performa SPBU, masyarakat bisa menghubungi call center atau melalui WhatsApp di nomor 0811 135 0135," kata dia.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap langkah koordinasi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum dapat memperbaiki tata kelola distribusi BBM di daerah, sehingga kebutuhan energi masyarakat dan sektor transportasi dapat terpenuhi secara adil dan merata.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang