Salin Artikel

Pelangsir Kuasai SPBU di Kalbar, Wagub Geram: BBM Subsidi Jadi Langka

Praktik pelangsiran di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) disebutnya sebagai praktik ilegal. Pasalnya, BBM subsidi ditujukan untuk masyarakat.

Ditambah, jalur antrean SPBU di Kalbar malah diprioritaskan untuk mereka.

"Masalah utama bukan hanya soal stok, tetapi karena pelangsir lebih dulu menguasai jalur antrean di SPBU," kata Krisantus saat menerima tuntutan dari para supir truk di bundaran tugu Ali Anyang, di Kecamatan Sungai Ambawang, Kamis (16/10/2025), dikutip dari Antara.

Keluhan sopir ekspedisi yang melakukan aksi damai menuntut solusi atas kelangkaan BBM dan maraknya aktivitas pelangsiran di sejumlah SPBU jadi perhatian Krisantus.

Menurutnya, sopir ekspedisi berperan penting dalam menggerakkan ekonomi daerah melalui distribusi logistik dan kebutuhan pokok.

Gara-gara praktik langsiran, malah kesulitan memperoleh BBM subsidi.

"Mereka kalah antre dari pelangsir. Ini yang tidak boleh terjadi," tuturnya.

"Kita tahu mereka juga mencari nafkah, tetapi harus ada pengertian. Jangan sampai pelangsir lebih dominan daripada sopir-sopir ekspedisi. BBM subsidi itu hak masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan kembali," katanya.

Menurut Krisantus, pemerintah daerah akan segera mengeluarkan instruksi resmi kepada Pertamina untuk menertibkan sistem distribusi dan pengawasan di seluruh SPBU.

Tujuannya, agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

"Kita tidak mau lagi mendengar ada pelangsir yang bermain. BBM subsidi harus dinikmati oleh mereka yang berhak," katanya.

Wakil Gubernur menegaskan bahwa SPBU yang terbukti sengaja melayani pelangsir akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari teguran, pengurangan kuota, hingga pencabutan izin operasional.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal tersebut.

"Kita tidak ingin SPBU beroperasi untuk kepentingan kelompok tertentu," kata Krisantus.

"Kalau ada indikasi permainan, ya harus ditindak," katanya.

Meski begitu, Krisantus mengingatkan agar langkah penertiban dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan dampak sosial baru di masyarakat.

Respons Pertamina

Menanggapi hal tersebut, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat, Aris Irmi, menyampaikan bahwa pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan setiap keluhan terkait layanan maupun indikasi penyimpangan di SPBU.

"Jika ada keluhan terkait layanan maupun performa SPBU, masyarakat bisa menghubungi call center atau melalui WhatsApp di nomor 0811 135 0135," kata dia.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap langkah koordinasi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum dapat memperbaiki tata kelola distribusi BBM di daerah, sehingga kebutuhan energi masyarakat dan sektor transportasi dapat terpenuhi secara adil dan merata.

https://regional.kompas.com/read/2025/10/17/111427378/pelangsir-kuasai-spbu-di-kalbar-wagub-geram-bbm-subsidi-jadi-langka

Bagikan artikel ini melalui
Oke