BATU, KOMPAS.com - Aksi nekat Erwan Suyanto (42), seorang mantan penjual bakso keliling, berakhir dengan timah panas dari polisi.
Pria asal Lamongan ini ditangkap setelah mencuri enam laptop baru dan satu ponsel di Toko Alibaba Store, Jalan Diponegoro, Kota Batu, Jawa Timur.
Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian total mencapai Rp 60 juta.
Petugas dari Unit Resmob Satreskrim Polres Batu juga terpaksa menembak kaki kiri tersangka karena berusaha melarikan diri saat akan disergap di rumahnya di Desa Kedungbanjar, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (2/8/2025), dini hari.
Baca juga: Amankan Pencuri Laptop dari Amukan Massa, Ketua RT di Makassar Ini Malah Diserang Pelaku
"Yang bersangkutan pada saat dilakukan penyergapan di Lamongan sempat melarikan diri. Kami memberikan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan sehingga kami melakukan tindakan menembak kakinya," ujar Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, pada Sabtu (9/8/2025).
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada 27 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut Iptu Joko, modus operandi yang digunakan pelaku terbilang berani dan telah merencanakan aksinya dengan matang.
Tersangka beraksi seorang diri dengan memanjat tiang listrik di sebelah toko, lalu melompat ke lantai dua bangunan.
"Pelaku ini single fighter. Modusnya memanjat tiang listrik, loncat ke lantai dua, kemudian turun ke lantai satu tempat barang-barang elektronik dijual," jelasnya.
Baca juga: Spesial Pencuri Laptop di Ambon Terekam Kamera CCTV, Diringkus Polisi Saat Asyik Konsumsi Miras
Aksi tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV).
Berbekal rekaman tersebut dan analisis digital, tim Resmob mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku hingga ke Lamongan.
Diketahui bahwa Erwan Suyanto ternyata tidak asing dengan lingkungan sekitar lokasi kejadian.
"Pelaku ini dulu pernah menjadi penjual bakso keliling di wilayah Batu. Saat berjualan dan beberapa kali berada di depan Toko Alibaba, dia menggambar situasi dan akhirnya timbul niat untuk melakukan pencurian," ungkap Iptu Joko.
Setelah tidak lagi berjualan bakso, pelaku kembali ke Kota Batu untuk melancarkan aksinya.
Dari hasil interogasi, uang hasil kejahatan diakui telah habis digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.