JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda di Indonesia.
Dikutip dari laman Museum Sumpah Pemuda, lahirnya Sumpah Pemuda ini melalui tiga rapat yang diselenggarakan di tiga tempat berbeda oleh Kongres Pemuda II.
Baca juga: Sejarah Museum Louvre, Benteng yang Beralihfungsi Jadi Istana Kerajaan
Organisasi pelajar di seluruh Indonesi atau dikenal sebagai Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) menginisiasi kongres atau rapat yang dilaksanakan di tiga tempat berbeda untuk menghasilkan Sumpah Pemuda yang kini kita kenal.
Hasil rumusan akhir Sumpah Pemuda berhasil dirumuskan pada rapat ketiga di Gedung Indonesische Clubgebouw atau Gedung Kramat 106 beralamat di Jalan Kramat Raya 106, Jakarta Pusat.
Gagasan mendirikan Museum Sumpah Pemuda berasal dari para peserta Kongres Pemuda Kedua. Mereka berpendapat nilai-nilai persatuan yang dirintis generasi 28 harus diwariskan kepada generasi yang lebih muda.
Untuk itu, pada 15 Oktober 1968, Prof. Mr. Soenario berkirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, untuk meminta perhatian dan pembinaan terhadap Gedung Kramat 106 agar nilai sejarah yang terkandung di dalamnya terpelihara.
Gubernur DKI Jakarta melalui SK Gubernur No. cb.11/1/12/72 jo Monumenten Ordonantie Staatsblad No. 238 Tahun 1931, 10 Januari 1972, kemudian menetapkan Gedung Kramat 106 sebagai benda cagar budaya.
Baca juga: Sejak Ada Waspada Purbawisesa, Museum Satria Mandala Punya 74 Diorama
Sebagai tindak lanjut SK Gubernur tersebut, Gedung Kramat 106 dipugar Pemda DKI Jakarta pada 3 April 1973 dan selesai 20 Mei 1973.
Gedung Kramat 106 kemudian dijadikan museum dengan nama Gedung Sumpah Pemuda. Peresmiannya dilakukan Gubernur Ali Sadikin pada 20 Mei 1973.
Pada 20 Mei 1974, Gedung Sumpah Pemuda kembali diresmikan Presiden kedua, Soeharto.
Pada 16 Agustus 1979, Gedung Sumpah Pemuda diserahkan Pemda DKI Jakarta kepada Pemerintah Pusat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Pengelolaannya diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olahraga.
Baca juga: Analisis Kegagalan Monorel Jakarta, Bangkai Sejarah 20 Tahun
Menurut rencana, Gedung Sumpah Pemuda akan dijadikan Pusat Informasi Kegiatan Kepemudaan dibawah Kantor Menteri Muda Urusan Pemuda (kemudian menjadi Menteri Muda Urusan Pemuda dan Olah Raga).
Pada 28 Oktober 1980, diadakan pembukaan selubung papan nama Gedung Sumpah Pemuda oleh Jos Masdani atas permintaan Menteri Muda Urusan Pemuda, Mayor TNI AU Abdul Gafur, sebagai tanda penyerahan pengelolaan gedung dari Pemda DKI Jakarta kepada Departemen P dan K.
Tiga tahun kemudian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nugroho Notosusanto, mengeluarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 029/O/1983, tanggal 7 Februari 1983, yang menyatakan Gedung Sumpah Pemuda dijadikan UPT di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan dengan nama Museum Sumpah Pemuda.
Baca juga: Gelar Pameran Fosil Manusia Purba, Museum Nasional Dikunjungi Lebih dari 10.000 Orang