Untuk itu, ia menekankan peserta wajib melakukan SRK sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baik puskesmas, klinik, maupun praktik dokter mandiri pada September–Oktober 2025.
Peserta JKN dapat melakukan skrining melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, layanan WhatsApp Pandawa, atau dibantu petugas di puskesmas, klinik, maupun praktik dokter mandiri.
“SRK bukan sekadar administrasi, tetapi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat menjaga pola hidup sehat," ujarnya saat kunjungan ke Klinik Griya Husada 1 Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025).
"Harapan kami, Program JKN tidak hanya menyembuhkan yang sakit, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih sehat sejak awal. Budaya promotif dan preventif harus diperkuat dengan kolaborasi peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Pentingnya skrining kesehatan
Sebagai salah satu manfaat promotif dan preventif JKN, skrining riwayat kesehatan bertujuan untuk mendeteksi risiko penyakit sejak dini.
Adapun, peserta cukup mengisi pertanyaan seputar riwayat penyakit, keluarga, dan gaya hidup, minimal satu kali setiap tahun.
Melalui SRK, kata Ghufron, peserta akan mendapatkan manfaat berupa layanan yang lebih cepat, pemahaman lebih baik terhadap kondisi kesehatan, serta pencegahan risiko penyakit sejak dini.
"Sementara bagi fasilitas kesehatan, SRK membantu dalam pemetaan penyakit, menentukan tata laksana medis yang lebih tepat, dan meminimalkan risiko komplikasi," ucap dia.
Ada sejumlah penyakit dapat terdeteksi sejak dini melalui SRK, di antaranya:
"Pada 2024, lebih dari 45 juta peserta JKN telah melakukan skrining kesehatan, dan hasilnya membantu FKTP melakukan intervensi lebih cepat untuk mencegah komplikasi," kata Ghufron.
Sementara itu, Ketua Advokasi BPJS Watch, Timbul Siregar menegaskan skrining kesehatan merupakan bagian dari kehadiran negara dalam menjamin kesehatan rakyat sesuai amanat undang-undang.
“Negara harus hadir, bukan hanya menyediakan akses kuratif dan rehabilitatif, tetapi juga promotif dan preventif. Dengan skrining, masyarakat bisa mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini sehingga pencegahan bisa dilakukan lebih optimal,” ujarnya, terpisah.
Lebih lanjut, Timbul menekankan pentingnya peran pemerintah daerah untuk memastikan implementasi skrining berjalan efektif.
“Skrining ini harus didukung penuh oleh pemda. Pemerintah daerah perlu proaktif mengawal pelaksanaannya, termasuk memastikan ketersediaan tenaga dokter yang dapat mendatangi peserta di lingkungannya," kata dia.
"Dengan begitu, dokter bisa melihat langsung bagaimana pola hidup peserta dan faktor lingkungan yang memengaruhi kesehatannya. Jadi, skrining ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar membangun kesadaran hidup sehat di masyarakat,” tambahnya.
https://www.kompas.com/tren/read/2025/09/19/180000765/peserta-jkn-wajib-skrining-kesehatan-sebelum-akses-layanan-september