Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Warga Kembalikan Barang Jarahan Rumah Pejabat

Kompas.com - 07/09/2025, 06:03 WIB
Ridho Danu Prasetyo,
Nawir Arsyad Akbar

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan warga memutuskan untuk mengembalikan barang-barang jarahan yang diambil dari rumah para pejabat di sejumlah daerah.

Warga mengembalikan jarahan dari rumah anggota nonaktif DPR, Ahmad Sahroni, Surya Utama atau Uya Kuya, hingga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni

Hingga Sabtu (6/9/2025), tercatat ada 32 barang pribadi bekas jarahan di rumah Ahmad Sahroni dikembalikan oleh warga.

Pengembalian barang-barang jarahan oleh warga itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukaha.

"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Onkoseno, dikutip dari Antara.

Baca juga: 12 Orang Tersangka Penjarahan Rumah Mertua Uya Kuya, Termasuk Provokator

Salah satu barang jarahan yang dikembalikan adalah surat tanah rumah milik Sahroni, yang sebelumnya sempat viral di media sosial saat berhasil dijarah sekelompok orang.

Pengembalian barang milik politisi Partai Nasdem itu pun difasilitasi secara penuh oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara.

"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara secara sukarela," kata Onkoseno.

Barang-barang tersebut kemudian diserahkan Polres Metro Jakarta Utara kepada pihak keluarga Sahroni yang diwakili Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso.

Baca juga: Pelaku Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Disebut Bukan Warga Setempat

Ahmad Sahroni Center di Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditutup dan dijaga ketat warga.KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU Ahmad Sahroni Center di Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditutup dan dijaga ketat warga.

Winarso juga mengucapkan bahwa pihak keluarga mengapresiasi warga yang mengembalikan barang tersebut dan tidak akan menempuh jalur hukum.

Rumah Mertua Uya Kuya

Serupa dengan yang terjadi dengan Sahroni, barang jarahan dari rumah mertua politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Uya Kuya juga dikembalikan oleh sejumlah warga.

Salah satunya dari seorang perempian yang diketahui mengembalikan alat pendingin ruangan milik mertua Uya Kuya.

Heri (56), petugas keamanan di sekitar rumah itu menyebut pelaku penjarahan itu diduga bukan warga yang bertempat tinggal di sekitar wilayah itu.

Baca juga: Alasan Warga Tutup Akses ke Rumah Sahroni Usai Penjarahan

Perempuan tersebut pun kemudian diamankan oleh Polres Jakarta Timur.

"Itu tadi ngembaliin barang milik rumah itu (mertua Uya), terus diamankan Polres," ucap Heri.

Halaman:


Terkini Lainnya
KontraS: Lima Orang Masih Hilang Usai Aksi 25–31 Agustus 2025
KontraS: Lima Orang Masih Hilang Usai Aksi 25–31 Agustus 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bisa Hasilkan 40 Galon Per Jam
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bisa Hasilkan 40 Galon Per Jam
Megapolitan
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Megapolitan
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Megapolitan
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Megapolitan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Megapolitan
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Megapolitan
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Megapolitan
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau