Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenekraf-OJK Siapkan Pendanaan Industri Kreatif Melalui Tokenisasi

Kompas.com - 19/03/2025, 07:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya, membahas solusi ekosistem pendanaan dan monetisasi hak kekayaan intelektual (HKI) dengan pengurus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Pertemuan itu juga membahas monetisasi HKI melalui teknologi digital berbasis token.

Dalam diskusi, Menekraf Teuku Riefky menekankan pentingnya kolaborasi dengan OJK untuk mengembangkan skema pembiayaan proyek kreatif melalui tokenisasi.

“Kami ingin memastikan bahwa kreator memiliki peluang untuk memanfaatkan teknologi blockchain guna meningkatkan nilai ekonomi dari karya mereka. Dengan ekosistem yang lebih kuat, industri kreatif nasional dapat bersaing di pasar global dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Riefky dilansir keterangan resmi pada Selasa.

Baca juga: Kini Ada Tokenisasi Obligasi Pertama di RI, Tercatat di OJK Sandbox

Menekraf Teuku Riefky menyampaikan bahwa kerja sama dengan OJK merupakan bentuk dukungan untuk pembiayaan industri kreatif.

Ia bilang, digitalisasi HKI melalui tokenisasi tidak hanya membuka akses pendanaan baru, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam monetisasi aset kreatif.

Lebih lanjut, Teuku Riefky juga menyoroti peluang penyelenggaraan program hackathon guna mencari talenta muda di bidang digital serta membuka lapangan kerja berkualitas bagi generasi muda di bidang blockchain.

Sebagai bentuk konkret kerja sama ini, Kemenekraf dan OJK merancang program tokenisasi yang terdiri dari lima tahap utama:

Program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri kreatif berbasis HKI. “Sekaligus menarik minat investor untuk berinvestasi dalam sektor ini,” ujar Teuku Riefky.

Baca juga: Dorong Likuiditas, Tokenisasi Aset Makin Dilirik Lembaga Keuangan

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengapresiasi kerja sama yang dilakukan kedua belah pihak.

Menurut Hasan, kerja sama ini membantu memberi solusi kepada pelaku industri kreatif untuk mendapatkan akses lebih luas terhadap sumber pendanaan baru. “Dan tentunya pada akhirnya diharapkan akan mendorong pencapaian target pertumbuhan nasional sebesar 8 persen,” ujar Hasan.

Baca juga: Fesyen dan Kriya Dominasi Ekspor Industri Kreatif

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Ekbis
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Energi
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
Ekbis
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Ekbis
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Ekbis
IHSG Bergerak Fluktuatif, Disarankan Fokus ke Saham Defensif dan Emiten Berkinerja Solid
IHSG Bergerak Fluktuatif, Disarankan Fokus ke Saham Defensif dan Emiten Berkinerja Solid
Ekbis
Sido Muncul (SIDO) Tebar Dividen Interim Rp 647 Miliar, Cek Jadwalnya
Sido Muncul (SIDO) Tebar Dividen Interim Rp 647 Miliar, Cek Jadwalnya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau