Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

285 Buruh Terancam PHK, KSPSI Desak Pemerintah Panggil Michelin

Kompas.com - 31/10/2025, 18:56 WIB
Suparjo Ramalan ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menolak rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 285 buruh PT Multistrada Arah Sarana Tbk, produsen ban merek Michelin di Cikarang, Jawa Barat.

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengatakan organisasi pekerja akan mengambil langkah strategis untuk melindungi anggota yang terancam kehilangan pekerjaan.

“Kami menolak keras rencana PHK ini. DPP KSPSI akan mengambil langkah strategis untuk melindungi anggota yang terancam kehilangan pekerjaan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Soal Kabar PHK Massal Pabrik Ban Michelin, Wamenaker: Kami Cek Dulu...

Ia meminta Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat segera memanggil manajemen perusahaan dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) KEP KSPSI PT Multistrada.

Menurutnya, rencana PHK juga mencakup lima pengurus serikat. Karena itu, KSPSI meminta Desk Ketenagakerjaan Polri menelusuri dugaan pelanggaran pidana ketenagakerjaan.

"Kami sangat menyesalkan langkah perusahaan. Dalam Perjanjian Kerja Bersama antara PT Multistrada dan PUK KEP KSPSI sudah jelas diatur kewajiban bermusyawarah dan menghindari PHK sebagai opsi utama," katanya.

Sebagai bentuk penolakan, DPP KSPSI menginstruksikan pengurus dan anggota untuk menggelar aksi solidaritas menentang rencana PHK massal tersebut.

Andi Gani yang juga menjabat sebagai Penasihat Kapolri meminta Menteri Ketenagakerjaan segera turun tangan.

"Menaker harus tanggap dan cepat menyelesaikan masalah ini agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan buruh," ucapnya.

Baca juga: Respons Kemenperin soal Kabar PHK Massal Pabrik Ban Michelin Cikarang

Sementara itu, Corporate Communication Manager Michelin Indonesia, Monika Rensina, membenarkan adanya penyesuaian tenaga kerja. Michelin tengah menyesuaikan kapasitas produksi agar sejalan dengan perubahan permintaan pasar.

"Kami mengambil langkah proaktif untuk menyesuaikan kapasitas produksi dan tenaga kerja agar tetap selaras dengan tujuan strategis perusahaan serta menjawab dinamika permintaan pasar yang terus berkembang," kata Monika.

Ia menambahkan, langkah itu penting untuk menjaga daya saing dan memastikan keberlanjutan jangka panjang organisasi.

Menurut Monika, perusahaan berkomitmen memberi kompensasi dan dukungan yang layak bagi karyawan terdampak, namun belum menyebutkan jumlah pastinya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau