Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Jateng Awasi Penyaluran Dana Hibah Rp 1,6 Miliar untuk Abdi Dalem Keraton Surakarta

Kompas.com - 18/07/2025, 06:12 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah akan mengawal penyaluran dana hibah senilai Rp 1,6 miliar untuk Abdi Dalem Keraton Surakarta Hadiningrat agar tepat sasaran.

Hal ini merespons aduan dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta, yang menilai dana hibah tersebut sebelumnya tidak disalurkan dengan benar. Audiensi antara LDA dan Komisi E DPRD berlangsung di Ruang Rapat Komisi E pada Kamis (17/7/2025).

GKR Wandansari Koes Moertiyah alias Gusti Moeng, selaku Ketua LDA Keraton Surakarta Hadiningrat, mengungkapkan bahwa dana hibah tersebut selama ini disalurkan ke rekening pribadi Sinuwun Pakubuwono XIII sejak tahun 2017.

Padahal, dana tersebut seharusnya digunakan untuk penggajian 514 Abdi Dalem Keraton Surakarta.

“Yang terpenting adalah Komisi E akan mengawal, agar ini nanti ada solusi. Ada solusi bahwasanya para abdi dalem, bagaimana pengelolaan di keraton yang berhak menerima juga menerima,” tegas Saiful Hadi, Anggota Komisi E DPRD Jateng.

Baca juga: Gusti Moeng Desak Dana Hibah Keraton Surakarta Tidak Lagi Masuk Rekening Pribadi Sinuhun

Audiensi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, baik Disdikbud maupun DPRD mencatat adanya konflik yang telah terjadi sejak tahun 2015, terkait status Keraton Surakarta yang sempat menjadi wilayah Daerah Istimewa dan kemudian dicabut statusnya.

Saiful Hadi menekankan pentingnya peran Disdikbud dalam menyelesaikan polemik ini. Ia juga menyampaikan akan mengupayakan dialog dengan mengunjungi Keraton Surakarta.

"Bagaimana prosesnya, nanti akan kita rembug lagi, maka ini butuh tindak lanjut kami bicara dengan Disdikbud lebih jauh. Butuh tindak lanjut kita bicara dengan Sinuwun, mungkin juga kita akan silaturahmi ke Keraton Surakarta untuk mendalami persoalan," ungkapnya.

Meski begitu, Saiful Hadi mengungkapkan bahwa ia memilih untuk bertindak sebagai penengah dalam masalah ini dan tidak memberikan penilaian sepihak.

"Dinas menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi dan yang berhak mengajukan proposal, yang berhak menerima adalah Sinuwun. Soal distribusinya bagaimana? Kami tidak ikut-ikut. Nah, ini kan perlu diluruskan, karena kalau berbicara hibah adalah berawal dari uang rakyat atau dari masyarakat, ya harus tepat sasaran," katanya.

Baca juga: 5 Kerbau Kiai Slamet Jadi Cucuk Lampah Kirab Pusaka Malam 1 Suro Keraton Solo

Sebelumnya, Gusti Moeng mengungkapkan keluhannya terkait dana hibah yang tidak disalurkan ke yang berhak.

"Rp 1,6 miliar setahun itu untuk penggajian Abdi Dalem waktu itu ada 514 (orang), saya menerima keluhan dari Abdi Dalem, ini pemerintah kok keliru, (dana) kok dikasihkan ke (rekening pribadi) Sinuwun, tapi kami tetap menggaji para abdi dalem sebisanya," tutur Gusti Moeng di DPRD Jateng pada Rabu (17/7/2025).

Gusti Moeng menegaskan bahwa LDA Keraton Surakarta Hadiningrat sah mewakili Keraton Surakarta sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Kami beraudiensi dengan DPRD Provinsi yang bersangkutan dengan dana hibah ke Keraton. Jangan sampai kami mengingatkan putusan hukum tertinggi Indonesia, Mahkamah Agung. Lembaga Dewan Adat ini kan sah mewakili Keraton Surakarta sebagai pemilik," katanya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau