SEMARANG, KOMPAS.com – Kasus video editan cabul berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI) yang menyeret nama guru, siswa, dan alumni SMAN 11 Semarang menjadi sorotan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah menilai kasus ini menunjukkan rendahnya etika digital di kalangan pengguna internet.
Kepala Diskominfo Jawa Tengah, Agung Hariyadi, menegaskan bahwa pesatnya kemajuan teknologi digital, termasuk AI, memiliki dampak ganda—positif sekaligus negatif.
“Teknologi AI itu banyak positifnya, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk hal-hal negatif. Karena itu, literasi digital terus kami dorong,” ujar Agung saat dihubungi via telepon, Senin (20/10/2025).
Agung menyebut, rendahnya kesadaran etika digital sering terjadi karena pengguna internet merasa aman bersembunyi di balik identitas anonim.
Akibatnya, banyak yang meremehkan dampak dari tindakan digital yang sebenarnya memiliki konsekuensi nyata, sama seperti perilaku di dunia nyata.
Untuk menekan penyalahgunaan teknologi seperti pada kasus video cabul editan AI ini, Diskominfo Jawa Tengah terus menggencarkan edukasi literasi digital kepada masyarakat.
“Materinya tidak hanya teknis, tapi juga mencakup budaya dan etika digital. Itu kita sampaikan saat pelatihan mengenai keamanan digital dan pemanfaatan teknologi di lembaga pendidikan dan masyarakat,” imbuhnya.
Baca juga: Kepala SMAN 11 Semarang Didorong Terbuka Tangani Kasus Editan Video Cabul AI
Sebagai bentuk mitigasi, Diskominfo Jateng telah menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi, lembaga pendidikan, dan kelompok masyarakat, termasuk kelompok informasi masyarakat (KIM).
Tujuannya adalah memberikan pendampingan serta edukasi etika digital melalui berbagai kanal dan pelatihan.
Untuk menindaklanjuti kasus serupa di masa depan, Diskominfo Jateng membuka kanal pengaduan digital melalui aplikasi Jateng Ngopeni Ngelakoni (JNN) yang tersedia di App Store, serta call center 150945.
“Layanan aduan ini terbuka untuk semua, tidak ada hambatan. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti,” tegas Agung.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Digital (Komdigi) dan aparat penegak hukum guna memastikan proses penanganan kasus berjalan hingga tuntas.
Sebelumnya, seorang alumni SMAN 11 Semarang bernama Chiko Radityatama Agung Putra menjadi sorotan publik setelah menyebarkan video deepfake AI yang menampilkan wajah guru dan teman-teman sekolahnya dalam video tidak senonoh.
Aksi ini memicu kecaman luas dari para korban, termasuk guru perempuan dan sesama alumni. Video tersebut disebarkan melalui akun media sosial X (Twitter) milik Chiko, dan dengan cepat viral serta menuai kemarahan warganet.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Chiko mengunggah video permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram resmi sekolah, @sman11semarang.official.
“Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya,” kata Chiko dalam video yang diunggah Selasa (14/10/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang