Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Langgar Kode Etik Asusila, Brigadir HA Diperiksa Polda Banten

Kompas.com - 28/10/2025, 19:12 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi berinisial ES melaporkan dugaan perselingkuhan  yang dilakukannya bersama Brigadir HA, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka, Polres Cilegon.

Insiden tersebut terjadi di sebuah vila di Kawasan Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten, pada 16 Juli 2025.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten.

"Saat ini Bidpropam Polda Banten tengah melakukan penanganan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon," ungkap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Heriyanto, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Mahasiswi Penerima Beasiswa KIP Ketahuan Dugem, UNS Solo Jatuhkan Sanksi Berat

Didik menjelaskan, Brigadir HA telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk mendalami dan memproses penyidikan lebih lanjut.

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penanganannya berjalan objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tuturnya.

Pelaporan Korban

Dugaan pelanggaran ini terungkap setelah ES melaporkan kasus tersebut ke Seksi Propam Polres Cilegon pada 4 Oktober 2025.

Dalam laporannya, ia mengaku telah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri sebanyak dua kali dengan Brigadir HA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Paminal Seksi Propam Polres Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta beberapa saksi.

Baca juga: Oknum Polisi Perkosa Tahanan Perempuan di Pacitan Terancam Sanksi PTDH

Saksi yang telah diperiksa termasuk pemilik dan pengelola vila yang diduga menjadi lokasi perbuatan asusila.

Selain itu, Polres Cilegon juga telah meminta keterangan dari istri sah Brigadir HA.

Dalam pemeriksaan, Brigadir HA mengakui telah menjalin hubungan pribadi dengan pelapor hingga terjadi perbuatan asusila.

Kapolres memberikan disposisi pada 20 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti perkara tersebut melalui proses pemeriksaan lanjutan dan melaporkan perkembangan hasil penanganan ke Polda Banten.

Bidpropam Polda Banten menerima pelimpahan perkara dugaan pelanggaran kode etik tersebut pada Kamis (23/10/2025) malam. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Kilas Daerah
Sekretariat Mahasiswa di Makassar Diteror Bom Molotov, Satu Orang Terluka
Sekretariat Mahasiswa di Makassar Diteror Bom Molotov, Satu Orang Terluka
Regional
Banjir Semarang Surut, Penanganan Disebut Dapat Apresiasi dari Wapres Gibran
Banjir Semarang Surut, Penanganan Disebut Dapat Apresiasi dari Wapres Gibran
Regional
Keraton Surakarta Terapkan Aturan Melayat Raja PB XIII: Perempuan Harus Pakai Rok Panjang
Keraton Surakarta Terapkan Aturan Melayat Raja PB XIII: Perempuan Harus Pakai Rok Panjang
Regional
Bupati Gunungkidul Ungkap Ada 100-an Siswa Diduga Keracunan MBG, Soroti SPPG Tak Ditutup
Bupati Gunungkidul Ungkap Ada 100-an Siswa Diduga Keracunan MBG, Soroti SPPG Tak Ditutup
Regional
Bonus Makanan Pemberian SPPG Diduga Penyebab Keracunan di Pesantren Sumbawa Barat
Bonus Makanan Pemberian SPPG Diduga Penyebab Keracunan di Pesantren Sumbawa Barat
Regional
Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi, Mobil dan Motor Korban Ditemukan
Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi, Mobil dan Motor Korban Ditemukan
Regional
Kematian Prada Lucky di Barak, Sidang Terus Ungkap Peran Para Atasan
Kematian Prada Lucky di Barak, Sidang Terus Ungkap Peran Para Atasan
Regional
Baru 1 Dapur MBG di Kota Magelang Kantongi SLHS, Dinkes: Yang Lain Hasil Lab Belum Bagus
Baru 1 Dapur MBG di Kota Magelang Kantongi SLHS, Dinkes: Yang Lain Hasil Lab Belum Bagus
Regional
Bunyikan Musik Terlalu Keras, Mertua dan Menantu di Gowa Tewas Ditikam Tetangga
Bunyikan Musik Terlalu Keras, Mertua dan Menantu di Gowa Tewas Ditikam Tetangga
Regional
Polisi Propam Pembunuh dan Pemerkosa Dosen di Jambi 'Ulet' Berkelit Saat Diperiksa
Polisi Propam Pembunuh dan Pemerkosa Dosen di Jambi "Ulet" Berkelit Saat Diperiksa
Regional
Ada Perbaikan Rel Kereta, Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Buka Tutup 3 Hari
Ada Perbaikan Rel Kereta, Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Buka Tutup 3 Hari
Regional
Dituduh Selingkuh dan Digugat Cerai, Pria Lampung Bunuh Mantan Istri dengan Sejumlah Tusukan
Dituduh Selingkuh dan Digugat Cerai, Pria Lampung Bunuh Mantan Istri dengan Sejumlah Tusukan
Regional
Raja Surakarta PB XIII Wafat, Keraton Yogyakarta Tiadakan Pentas dan Tak Menabuh Gamelan
Raja Surakarta PB XIII Wafat, Keraton Yogyakarta Tiadakan Pentas dan Tak Menabuh Gamelan
Regional
Ketika Asmara Berujung Polisi Propam Bunuh dan Perkosa Dosen di Muaro Bungo Jambi
Ketika Asmara Berujung Polisi Propam Bunuh dan Perkosa Dosen di Muaro Bungo Jambi
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau