Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Polemik SMAN 5 Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Hentikan Kepala Sekolah dan Panitia PPDB

Kompas.com - 23/09/2025, 20:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 5 Kota Bengkulu terus bergulir hingga menjadi perhatian publik.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kepala sekolah, ketua panitia, dan operator sekolah yang terlibat dalam proses penerimaan siswa baru.

“Kepala sekolahnya kita berhentikan, ketua panitanya kita berhentikan, operatornya juga diberhentikan. Supaya tidak ada alasan masalah ini tidak selesai,” kata Helmi usai beraudiensi bersama wali murid SMAN 5 Kota Bengkulu di ruang rapat lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (23/9/2026).

Fokus pada Hak Belajar Siswa

Helmi Hasan menegaskan, anak-anak tidak boleh menjadi korban dalam kisruh PPDB SMAN 5 Bengkulu. Ia meminta orang tua tidak menyeret anak-anak dalam konflik yang bisa mengganggu proses belajar.

“Anak-anak ini jangan sampai ikut dalam konflik. Mereka sudah ditempatkan, punya hak untuk belajar. Sementara hak mereka yang dirampas, kita perjuangkan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu disebut telah menyiapkan sekolah-sekolah negeri terdekat bagi siswa terdampak agar hak belajar tetap terjamin.

“Kita sudah ketemu dengan siswa, siswi, orang tua, mencoba mencari solusi terbaik. Pemerintah sudah menempatkan mereka di sekolah-sekolah negeri terbaik yang dekat rumah, ada 12 sekolah. Kodiknya sudah ada, jadi mereka bisa bersekolah di situ sembari pemerintah dan aparat hukum menyelesaikan masalah,” jelas Helmi.

Baca juga: Siswa SMAN 5 Bengkulu Dipindahkan Sementara, Gubernur: Anak-anak Harus Tetap Sekolah

Inspektorat dan Kejaksaan Turun Tangan

Helmi Hasan juga menugaskan Inspektorat Provinsi Bengkulu untuk melakukan identifikasi masalah dalam waktu satu minggu.

Sementara itu, Kejaksaan sudah mulai memeriksa dugaan kecurangan dalam penerimaan siswa baru di SMAN 5 Kota Bengkulu.

“Kalau ada yang menyogok, ada yang backing, kejaksaan sudah turun. Siapa yang menyogok akan ada tindakan hukum,” tegas Helmi.

Selain itu, Helmi menyinggung adanya dugaan “penumpang gelap” dalam proses penerimaan siswa di SMAN 5.

Menurutnya, jika ada siswa yang tidak memenuhi syarat, maka harus dibuka dan dievaluasi.

“Kalau ada yang nyogok, positif dikeluarkan. Kejaksaan sedang bergerak. Tapi kalau ibu-ibu mau pindah baik-baik, tidak usah dibuka. Yang penting selamatkan dulu anak-anak kita. Kasihan anak kita jadi korban,” tambahnya.

Baca juga: Gubernur Helmi Hasan Jamin Pendidikan Siswa SMAN 5 Bengkulu: Anak Tak Boleh Dikorbankan

Kekecewaan Wali Murid

11 siwa yang diberhentikan sepihak oleh SMAN 5, Kota Bengkulu mendatangi, Kantor Perwakilan Ombudsman, Bengkulu, Senin (15/9/2025).KOMPAS.COM/FIRMANSYAH 11 siwa yang diberhentikan sepihak oleh SMAN 5, Kota Bengkulu mendatangi, Kantor Perwakilan Ombudsman, Bengkulu, Senin (15/9/2025).
Namun, sejumlah wali murid menyatakan kekecewaannya terhadap hasil audiensi dengan Gubernur Bengkulu. Salah satunya Tanti, wali murid siswa SMAN 5 Bengkulu, yang menilai tawaran solusi berupa pemindahan anak ke sekolah lain bukan jalan keluar.

“Sangat mengecewakan kami, karena sebenarnya kalau memang Bapak Gubernur tetap mau memindahkan anak kami, memberi tadi alternatif menyiapkan amplop sesuai nama anak, sesuai dengan sekolah domisili kami. Cuma pindah itu bukan solusi bagi kami, ini menyangkut psikis anak,” ujar Tanti.

Halaman:


Terkini Lainnya
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau