KOMPAS.com - Polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 5 Kota Bengkulu terus bergulir hingga menjadi perhatian publik.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kepala sekolah, ketua panitia, dan operator sekolah yang terlibat dalam proses penerimaan siswa baru.
“Kepala sekolahnya kita berhentikan, ketua panitanya kita berhentikan, operatornya juga diberhentikan. Supaya tidak ada alasan masalah ini tidak selesai,” kata Helmi usai beraudiensi bersama wali murid SMAN 5 Kota Bengkulu di ruang rapat lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (23/9/2026).
Helmi Hasan menegaskan, anak-anak tidak boleh menjadi korban dalam kisruh PPDB SMAN 5 Bengkulu. Ia meminta orang tua tidak menyeret anak-anak dalam konflik yang bisa mengganggu proses belajar.
“Anak-anak ini jangan sampai ikut dalam konflik. Mereka sudah ditempatkan, punya hak untuk belajar. Sementara hak mereka yang dirampas, kita perjuangkan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu disebut telah menyiapkan sekolah-sekolah negeri terdekat bagi siswa terdampak agar hak belajar tetap terjamin.
“Kita sudah ketemu dengan siswa, siswi, orang tua, mencoba mencari solusi terbaik. Pemerintah sudah menempatkan mereka di sekolah-sekolah negeri terbaik yang dekat rumah, ada 12 sekolah. Kodiknya sudah ada, jadi mereka bisa bersekolah di situ sembari pemerintah dan aparat hukum menyelesaikan masalah,” jelas Helmi.
Baca juga: Siswa SMAN 5 Bengkulu Dipindahkan Sementara, Gubernur: Anak-anak Harus Tetap Sekolah
Helmi Hasan juga menugaskan Inspektorat Provinsi Bengkulu untuk melakukan identifikasi masalah dalam waktu satu minggu.
Sementara itu, Kejaksaan sudah mulai memeriksa dugaan kecurangan dalam penerimaan siswa baru di SMAN 5 Kota Bengkulu.
“Kalau ada yang menyogok, ada yang backing, kejaksaan sudah turun. Siapa yang menyogok akan ada tindakan hukum,” tegas Helmi.
Selain itu, Helmi menyinggung adanya dugaan “penumpang gelap” dalam proses penerimaan siswa di SMAN 5.
Menurutnya, jika ada siswa yang tidak memenuhi syarat, maka harus dibuka dan dievaluasi.
“Kalau ada yang nyogok, positif dikeluarkan. Kejaksaan sedang bergerak. Tapi kalau ibu-ibu mau pindah baik-baik, tidak usah dibuka. Yang penting selamatkan dulu anak-anak kita. Kasihan anak kita jadi korban,” tambahnya.
Baca juga: Gubernur Helmi Hasan Jamin Pendidikan Siswa SMAN 5 Bengkulu: Anak Tak Boleh Dikorbankan
11 siwa yang diberhentikan sepihak oleh SMAN 5, Kota Bengkulu mendatangi, Kantor Perwakilan Ombudsman, Bengkulu, Senin (15/9/2025).“Sangat mengecewakan kami, karena sebenarnya kalau memang Bapak Gubernur tetap mau memindahkan anak kami, memberi tadi alternatif menyiapkan amplop sesuai nama anak, sesuai dengan sekolah domisili kami. Cuma pindah itu bukan solusi bagi kami, ini menyangkut psikis anak,” ujar Tanti.