Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk AS Makin Mahal, Trump Kenakan “Visa Integrity Fee”

Kompas.com - 20/07/2025, 07:46 WIB
Inas Rifqia Lainufar

Penulis

Sumber CBS News

WASHINGTON, KOMPAS.com – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan pungutan baru bertajuk “Visa Integrity Fee” sebesar 250 dollar AS (sekitar Rp 4 juta) bagi para pemohon visa non-imigran mulai tahun fiskal 2024–2025.

Kebijakan ini tertuang dalam One Big Beautiful Bill Act, undang-undang anggaran dan pemotongan pajak yang ditandatangani Trump pada 4 Juli lalu.

Biaya ini berlaku sejak 1 Oktober 2024 dan akan disesuaikan dengan inflasi pada tahun-tahun berikutnya.

Baca juga: Imigran Gelap di AS Mengamuk, Jebol Pusat Penahanan New Jersey

Penerapan Visa Integrity Fee menyasar pemegang visa non-imigran, termasuk pelajar asing dan tenaga kerja asing sementara seperti pengguna visa H-1B—visa yang sering digunakan perusahaan teknologi untuk merekrut tenaga ahli dari luar negeri.

Diketahui, pada 2023, lebih dari 10 juta visa non-imigran diterbitkan, menurut data dari Departemen Luar Negeri AS.

Uang bisa dikembalikan, tapi tak jelas caranya

Dalam peraturan disebutkan bahwa pemegang visa bisa mengajukan pengembalian uang sebesar 250 dollar AS tersebut, dengan syarat mereka mematuhi ketentuan masa berlaku visa, seperti keluar dari AS dalam waktu lima hari setelah visa kedaluwarsa.

Namun, tidak dijelaskan bagaimana cara pengajuan refund atau mekanisme pemungutan biaya ini.

"Visa Integrity Fee membutuhkan koordinasi lintas-lembaga sebelum diterapkan," kata juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dalam pernyataan tertulis kepada CBS MoneyWatch.

“RUU One Big Beautiful Bill milik Presiden Trump memberikan kebijakan dan sumber daya penting untuk memulihkan integritas sistem imigrasi nasional kami,” lanjut pernyataan tersebut.

Baca juga: AS Sediakan Tiket Gratis dan Bonus 1.000 Dolar agar Imigran Ilegal Pulang Kampung

Hingga kini, belum jelas apakah pungutan ini akan berlaku bagi visa yang sudah diterbitkan. DHS juga belum memberi penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini.

Tambahan biaya untuk pencari suaka dan mahasiswa

Menurut American Immigration Council, sebuah lembaga riset nonpartisan, RUU baru ini mencakup berbagai biaya tambahan, salah satunya biaya baru sebesar 100 dollar AS (sekitar Rp 1,6 juta) untuk permohonan suaka, yang sebelumnya gratis.

“Sebagian besar biaya ini bersifat wajib dan ditambahkan di atas pungutan yang sudah ada, sehingga jalur hukum menjadi tidak terjangkau bagi ribuan orang,” ujar lembaga tersebut dalam pernyataan tertanggal 14 Juli.

Contohnya, pemohon visa pelajar sebelumnya sudah harus membayar biaya permohonan visa sebesar 185 dollar AS (sekitar Rp 3 juta) dan biaya program pelajar dan pertukaran (SEVIS) sebesar 350 dollar AS (sekitar Rp 5,7 juta).

Dengan adanya Visa Integrity Fee, total biaya yang harus dibayar mahasiswa internasional mencapai 785 dollar AS (sekitar Rp 12,7 juta).

Sementara itu, pencari suaka bisa dikenai total biaya lebih dari 1.150 dollar AS (sekitar Rp 18,7 juta) untuk proses yang sebelumnya tidak dipungut biaya sama sekali.

Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi wisatawan dari negara peserta Visa Waiver Program, yang memungkinkan warga dari lebih dari 40 negara, termasuk Australia dan Inggris, untuk masuk ke AS selama kurang dari 90 hari tanpa visa.

Baca juga: Trump Wajibkan Pemeriksaan Media Sosial bagi Pemohon Visa yang Pernah ke Gaza

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Ketika Jet Tempur Andalan AS Jatuh oleh Rudal Usang Lawas Soviet...
Ketika Jet Tempur Andalan AS Jatuh oleh Rudal Usang Lawas Soviet...
Internasional
Parlemen ASEAN Soroti Demo Indonesia, Kecam Tindakan Keras Aparat
Parlemen ASEAN Soroti Demo Indonesia, Kecam Tindakan Keras Aparat
Internasional
Pria di China Bobol Rumah, Ambil Darah Korban untuk Redakan Stres
Pria di China Bobol Rumah, Ambil Darah Korban untuk Redakan Stres
Internasional
Museum Legendaris Van Gogh Belanda Terancam Tutup, Kurang Dana Rp 2 Triliun
Museum Legendaris Van Gogh Belanda Terancam Tutup, Kurang Dana Rp 2 Triliun
Internasional
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen
Internasional
Korban Salah Tangkap Meninggal, Polisi Jepang Minta Maaf 4 Tahun Kemudian
Korban Salah Tangkap Meninggal, Polisi Jepang Minta Maaf 4 Tahun Kemudian
Internasional
Heboh Anjing Bertato di China, Dianggap Penyiksaan Hewan
Heboh Anjing Bertato di China, Dianggap Penyiksaan Hewan
Internasional
Kenya Sempat Ricuh karena Demo Pajak, Polisi Tembak Demonstran
Kenya Sempat Ricuh karena Demo Pajak, Polisi Tembak Demonstran
Internasional
Warga Gali Danau, Temukan Fosil Langka Nenek Moyang Buaya Berusia 200 Juta Tahun
Warga Gali Danau, Temukan Fosil Langka Nenek Moyang Buaya Berusia 200 Juta Tahun
Internasional
Jet Tempur Seharga Rp 3 T Jatuh, Pilot Telepon 5 Teknisi Saat Terbang
Jet Tempur Seharga Rp 3 T Jatuh, Pilot Telepon 5 Teknisi Saat Terbang
Internasional
Lukisan Legendaris 80 Tahun Hilang, Tiba-tiba Muncul di Iklan Rumah
Lukisan Legendaris 80 Tahun Hilang, Tiba-tiba Muncul di Iklan Rumah
Internasional
Arahan Membingungkan, Jet Bomber B-52 Nyaris Tabrak 2 Pesawat Sipil
Arahan Membingungkan, Jet Bomber B-52 Nyaris Tabrak 2 Pesawat Sipil
Internasional
Teror Ulat Pemakan Daging Manusia Hantui AS, Sudah 1 Orang Jadi Korban
Teror Ulat Pemakan Daging Manusia Hantui AS, Sudah 1 Orang Jadi Korban
Internasional
Sembunyi di Indonesia, 6 Buron 'Most Wanted' Sri Lanka Ditangkap
Sembunyi di Indonesia, 6 Buron "Most Wanted" Sri Lanka Ditangkap
Internasional
Sengketa Batu Mars Terbesar di Bumi: Laku Rp 86 M, Tak Jelas Milik Siapa
Sengketa Batu Mars Terbesar di Bumi: Laku Rp 86 M, Tak Jelas Milik Siapa
Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau