JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan satu ekor kucing milik anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, dari salah satu terduga pelaku penjarahan rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Berbagai macam barang bukti (dari terduga pelaku), termasuk salah satunya satu ekor kucing," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2025).
Dicky menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keterlibatan pelaku lain dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya.
Baca juga: Polisi Tangkap Belasan Terduga Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya
Ia menambahkan, motif utama para pelaku melakukan penjarahan murni untuk keuntungan pribadi.
"Motifnya mencari untung saja, biar menguasai harta kan," ujar Dicky.
Dicky juga menuturkan bahwa sebagian besar pelaku penjarahan yang ditangkap merupakan warga sekitar rumah Uya Kuya.
"Warga sekitar banyaknya, untuk provokator utama masih kita cari," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam penjarahan rumah anggota DPR RI sekaligus artis, Surya Utama atau Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca juga: Polisi Masih Buru Pelaku Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya di Duren Sawit
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan penangkapan tersebut.
"Sembilan orang pelaku yang kami amankan," ujar Dicky saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
Dicky menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait peran para pelaku lain yang ikut dalam penjarahan tersebut.
"Pelaku lainnya akan kita kembangkan karena pelaku banyak sekali, dan masih didalami ya peran mereka," ungkapnya.
Menurut Dicky, para pelaku membawa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Ia menambahkan, pihak Polsek Duren Sawit sebelumnya sudah berusaha mencegah aksi massa, namun imbauan tidak berhasil meredam situasi.
Baca juga: Rumah di Duren Sawit yang Didatangi Massa Ditinggali Mertua Uya Kuya
"Polsek Duren Sawit mencoba lakukan himbauan kepada massa bahwa tindakan yang akan dilakukan dikategorikan sebagai pidana dan himbauan tersebut gagal," tuturnya.
Karena jumlah massa sulit dikendalikan, Polsek akhirnya melaporkan kejadian itu kepada Kapolres.
"Namun karena jumlah massa sangat banyak dan tidak dapat dihalau oleh polsek, maka polsek melaporkan kepada kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan reskrim dan samapta," jelas Dicky.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini