Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Ojol Bagikan Bunga dan Peluk Brimob di Monas...

Kompas.com - 02/09/2025, 21:30 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Faieq Hidayat

Tim Redaksi

"Kami ojol mencari duit, mencari nafkah buat keluarga, dan sementara beberapa hari ini semua itu menjadi tidak stabil lagi, kehidupan keluarga teman-teman banyak yang amburadul dikarenakan kondisi jalan, pemesanan yang jauh di bawah rata-rata sekarang ini," sambung Erna.

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Diberitakan sebelumnya, pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Penjompongan, Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam.

Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divpropam Polri Brigjen Pol Agus mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua kategori pelanggaran berat dan sedang dalam kasus tersebut.

Untuk kategori pelanggaran berat dikenakan kepada dua orang, yakni Bripka R dengan jabatan Basat Brimob Polda Metro Jaya, yang menjadi pengemudi rantis Brimob dengan nomor polisi 17713-VII. Kompol K dengan jabatan Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, duduk di depan sebelah kiri pengemudi.

"Untuk kategori pelanggaran berat dapat dituntut dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat," ujar Agus dalam konferensi persnya, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Cerita Ojol Live Medsos demi Update Situasi di DPR Sambil Tunggu Orderan

Sedangkan untuk kategori pelanggaran sedang, kelimanya duduk di bagian belakang kursi pengemudi, yakni Aipda MR, Briptu D, Bripda AM, Bharaka J, dan Bharaka YD.

"Sementara kategori sedang akan dituntut melalui sidang komisi kode etik Polri," ujar Agus.

Adapun bentuk sanksi bagi pelanggaran sedang, bisa berupa penempatan dalam tempat khusus (parsus), mutasi bersifat demosi, penundaan pangkat, maupun penundaan pendidikan.

"Itu semua nanti akan diputuskan berdasarkan fakta-fakta di sidang kode etik profesi Polri," ujar Agus.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Halaman:


Terkini Lainnya
Transportasi Umum Jakarta Peringkat 17 Dunia, Ungguli Kuala Lumpur hingga Bangkok
Transportasi Umum Jakarta Peringkat 17 Dunia, Ungguli Kuala Lumpur hingga Bangkok
Megapolitan
KontraS: Lima Orang Masih Hilang Usai Aksi 25–31 Agustus 2025
KontraS: Lima Orang Masih Hilang Usai Aksi 25–31 Agustus 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bisa Hasilkan 40 Galon Per Jam
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bisa Hasilkan 40 Galon Per Jam
Megapolitan
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Megapolitan
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Megapolitan
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Megapolitan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Megapolitan
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Megapolitan
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau