JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan dana jumbo sebesar Rp 20 triliun untuk program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) dengan subsidi bunga sebesar Rp 260 miliar.
Lewat KIPK, pelaku industri dapat mengakses pinjaman mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar dengan subsidi bunga 5 persen dari pemerintah.
Jangka waktu pinjaman pun fleksibel, hingga 8 tahun.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan program tersebut menjadi katalis bagi pertumbuhan sektor industri padat karya di Tanah Air.
Baca juga: Industri Manufaktur Indonesia Bangkit, PMI Tembus Ekspansi Usai 5 Bulan Tertekan
Dukungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, membuka lapangan kerja baru, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
“Program ini menjadi tonggak penting karena memberikan akses pembiayaan dengan subsidi bunga sehingga pelaku industri padat karya bisa meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional,” ujar Agus lewat keterangan pers, Sabtu (6/9/2025).
Menperin sendiri telah membuka sosialisasi program KIPK di Denpasar pada Kamis (4/9/2025).
Adapun industri di Bali dikenal bukan hanya sebagai penopang ekonomi daerah, tetapi juga memberi kontribusi bagi perekonomian nasional.
Sektor industri manufaktur dan industri berbasis budaya menjadi salah satu sektor yang gencar dikembangkan di Bali, seperti sektor pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, makanan dan minuman, hingga kerajinan.
Pergerakan industri Bali yang dinamis dalam beberapa tahun terakhir menjadi sinyal bahwa diperlukan dukungan pembiayaan yang tepat agar daya saing industri di Bali meningkat.
Sosialisasi KIPK di Bali turut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) antara Kementerian Perindustrian dengan PT BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY) sebagai bank penyalur.
Dengan demikian, Kementerian Perindustrian telah melakukan PKP dengan 6 Bank Penyalur, yaitu BPD Bali, BPD Jateng, Bank Mandiri, Bank BNI, BPD Kalteng, dan BPD DIY.
Secara simbolis, juga diberikan penyaluran perdana KIPK dari BPD Bali.
Tiga pelaku industri calon debitur tersebut adalah CV Pelangi (makanan), Dian’s Rumah Songket dan Endek (tekstil), serta CV Bali Tedung Nusa Island (furnitur) yang siap menerima penyaluran perdana KIPK dari BPD Bali.
Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Tri Supondy, menyampaikan KIPK diluncurkan sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat sektor padat karya seperti industri makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit, barang dari kulit, alas kaki, furnitur, serta mainan anak.