“Melalui KIPK, kami ingin memastikan industri padat karya bisa tumbuh berdaya saing, berkontribusi lebih besar pada perekonomian, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat,” ucap Tri.
Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), setidaknya terdapat 3.739 pelaku industri yang berpotensi menerima manfaat dari program ini.
Kemenperin terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan Bank Penyalur agar pelaku industri yang belum terdaftar dapat segera mengakses program KIPK dengan lebih mudah.
Selain Bali, sosialisasi KIPK juga akan digelar di sejumlah daerah di Indonesia yang memiliki basis industri padat karya.
Kemenperin berharap semakin banyak pelaku usaha yang mengenal program ini dan tertarik memanfaatkannya, sehingga dampaknya dapat dirasakan di seluruh Indonesia.
Kemenperin terbuka terhadap masukan maupun tanggapan dari para pelaku industri padat karya serta bank penyalur.
Hal ini penting untuk memastikan program KIPK berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi peningkatan kapasitas industri serta perluasan lapangan kerja.
Baca juga: PLTS Ekspor ke Singapura: Peluang Perkuat Industri dan Rantai Pasok Lokal
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini