Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sompo Insurance Sediakan Asuransi Kesehatan untuk UMKM, Apa Saja Fiturnya?

Kompas.com - 23/10/2025, 21:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Sompo Insurance Indonesia menyatakan berkomitmen memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi masyarakat dan mendukung UMKM.

Komitmen ini diwujudkan melalui beragam produk perlindungan aset yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan, menjaga kesehatan diyakini dapat meningkatkan produktivitas dan keberlangsungan usaha.

Baca juga: Bentuk Dewan Penasihat Medis, Deswa: Fraud Klaim Asuransi Kesehatan Bikin Rugi Rp 2 Triliun Per Tahun

Ilustrasi UMKM, strategi bisnis UMKM. SHUTTERSTOCK/BLEAKSTAR Ilustrasi UMKM, strategi bisnis UMKM.

Sejak tahun 2016, Sompo Insurance telah menyediakan layanan asuransi kesehatan kumpulan ke berbagai jenis usaha, termasuk segmen UMKM.

Terlebih, peran UMKM di Indonesia yang sangat besar terhadap pertumbuhan perekonomian.

Dolly Ritonga, Chief Health Officer Sompo Insurance mengatakan, pihaknya memahami bahwa kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan kesehatan semakin kompleks.

"Oleh karena itu, kami menghadirkan solusi yang tidak hanya melindungi, tetapi juga mempermudah akses terhadap layanan kesehatan yang cepat dan nyaman," ujar Dolly dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

Baca juga: Co-Payment Jadi Risk Sharing Asuransi Kesehatan, Harga Premi Tetap Naik?

"Melalui Sompo HealthCare+, kami ingin memastikan bahwa nasabah kami dapat menjalani hidup dengan tenang, karena mengetahui kesehatannya berada dalam perlindungan yang tepat," imbuh dia.

Dengan Sompo HealthCare+, perusahaan berskala besar, menengah, hingga mikro, dapat menikmati manfaat perlindungan kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan skala bisnisnya.

Beberapa keunggulan dari Sompo HealthCare+, di antaranya adalah jumlah minimal kepesertaan tiga karyawan, premi yang kompetitif, serta tanpa perlu mengikuti ketentuan masa tunggu untuk beberapa jenis penyakit (syarat dan ketentuan berlaku).

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Ekbis
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Energi
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
Ekbis
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Ekbis
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau