SOLO, KOMPAS.com - PT Sri Rejeki Isman, yang lebih dikenal sebagai Sritex, telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Untuk menyelamatkan Sritex, Otoritas Jasa Keuangan meminta perusahaan untuk menyiapkan diserfikasi usaha, tidak hanya memproduksi seragam.
Baca juga: Soal Ombudsman Endus Kejanggalan Pailit Sritex, Wamenaker: Kami Fokus Cegah PHK
Keputusan Sritex pailit tercantum dalam Putusan Pengadilan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Dalam perkara ini, PT Indo Bharta Rayon bertindak sebagai pemohon, sementara para termohon meliputi PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Wahyu Nugroho, Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal OJK Solo mengungkapkan bahwa OJK menanggapi perkara ini dari sudut pandang ekonomi dan keuangan.
Menurut Wahyu, Sritex tidak mempersiapkan diversifikasi usaha dengan baik.
Diversifikasi adalah strategi untuk memperbanyak variasi produk, layanan, atau pasar, dengan tujuan untuk menghindari ketergantungan pada satu sumber pendapatan.
Selama ini, perusahaan raksasa tekstil itu banyak membuat produk garmen seragam. Bahkan, produk mereka telah diekspor ke berbagai negara, di antaranya Eropa dan Timur Tengah.
"Satu hal yang boleh saya amati adalah Sritex itu kan banyak bisnisnya uniform. Ada titik lelah kayaknya. Dulu 10 atau 5 tahun lalu beberapa angkatan bersenjata dari berbagai negara di Eropa-Timur Tengah ke situ semua (pesan di Sritex). Tapi akhirnya mereka bisa membuat juga dengan kualitas yang lebih tinggi dengan harga kira-kira bersaing," kata Wahyu di Solo, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2024).
Wahyu mengatakan, hal inilah yang disebut OJK bahwa Sritex tidak mempersiapkan diversifikasi usaha dengan baik.
"Karena 70 hingga 80 persen dari data yang ada di OJK Jakarta menunjukkan bahwa saat titik lelah dan jenuh tiba, perusahaan tersebut terpaksa berutang untuk pengadaan. Kan orang mau order kan tidak bayar langsung, nyicil juga. Jatuh di situ. Dolar naik pesanan turun, itu yang terjadi," tambahnya.
Di sisi lain, Wahyu menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan para menterinya untuk menyelamatkan perusahaan tekstil yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah ini.
"Makanya Pemerintah memberikan arahan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk berupaya menyelamatkan Sritex, tentunya dengan langkah-langkah yang tidak melanggar ketentuan," katanya.
Pemerintah terus berupaya untuk menyelamatkan Sritex dari kepailitan.
Baca juga: Pertaruhkan Nasib Ribuan Buruh, PT Sritex Minta Segera Diterbitkan Going Concern, Apa Alasannya?
Jika upaya tersebut berhasil, Sritex diharapkan dapat mempersiapkan diversifikasi usahanya.
"Artinya, tidak hanya memproduksi seragam militer, tetapi juga produk lainnya untuk menjaga kesehatan perusahaan," ungkap Wahyu.
Wahyu mengatakan, jika pasar sudah membaik, Sritex bisa kembali.
"Namun yang perlu dipersiapkan dari sisi OJK yang saya komunikasi di Jakarta bahwa Sritex diminta untuk mempersiapkan diversifikasi usahanya. Jangan (produksi) di uniform saja," ujarnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini