Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Setor Rp 190 Juta dari Terpidana Korupsi Pembangunan Puskesmas di Lembata ke Kas Negara

Kompas.com - 28/08/2025, 13:38 WIB
Seraphinus Sandi Hayon Jehadu,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

LEMBATA, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyetorkan uang Rp 190 juta pada Kamis (28/8/2025).

Uang tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Wairiang di Bean, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata.

Uang tersebut bersumber dari terpidana Johansyah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lembata, Risal Hidayat, menjelaskan bahwa uang yang disetorkan sebelumnya merupakan barang bukti yang telah disita dari terpidana oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lembata.

Baca juga: Usut Korupsi Dana Desa di Dompu, Jaksa Geledah Dua OPD

“Uang tersebut sebelumnya berupa barang bukti yang telah disita dari terpidana oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lembata pada saat tahap penyidikan,” ujarnya.

Risal menambahkan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 6518 K/PID.SUS/2025 yang dikeluarkan pada 26 Juni 2025, terpidana Johansyah selaku penyedia jasa diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 1.016.828.313,00.

Uang sebesar Rp 190 juta yang disetorkan tersebut dikompensasikan dengan jumlah yang harus dibayarkan, yang dirampas untuk negara.

“Uang tersebut disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata Risal.

Lebih lanjut, Risal menyampaikan bahwa terpidana masih memiliki tanggung jawab membayar kerugian negara yang dibebankan sebesar Rp 826.828.313, dengan ancaman subsidair dua tahun penjara.

Baca juga: Dugaan Korupsi Sosperda Rp 5,6 M, Kejari Jember Periksa 4 Mantan Anggota DPRD

Risal menegaskan bahwa pemulihan keuangan negara merupakan salah satu prioritas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, di samping menuntut pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku.

Dia berharap kasus ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada masyarakat luas.

“Kejaksaan akan terus berupaya maksimal dalam melakukan penindakan, penegakan hukum, dan pemulihan aset negara demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tandasnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pelemparan Molotov di Pos Polisi Yogyakarta, Polisi Periksa 6 Saksi
Pelemparan Molotov di Pos Polisi Yogyakarta, Polisi Periksa 6 Saksi
Regional
Pemerintah Buru Lahan Sawit yang Dikuasai Pengusaha Bermasalah, Target 3,8 Juta Hektare
Pemerintah Buru Lahan Sawit yang Dikuasai Pengusaha Bermasalah, Target 3,8 Juta Hektare
Regional
Tunjangan Rumah DPRD Brebes Rp 35 Juta Dikritik, Bupati Paramitha: Sepakat Evaluasi
Tunjangan Rumah DPRD Brebes Rp 35 Juta Dikritik, Bupati Paramitha: Sepakat Evaluasi
Regional
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 Miliar Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Ketiga Pelaku
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 Miliar Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Ketiga Pelaku
Regional
Pria Hilang di Kebun Karet Ditemukan Selamat, Mengaku Dibawa Perempuan Cantik
Pria Hilang di Kebun Karet Ditemukan Selamat, Mengaku Dibawa Perempuan Cantik
Regional
Pajak Orang Kaya 40 Persen Dinilai Efektif Tambah Penerimaan Negara
Pajak Orang Kaya 40 Persen Dinilai Efektif Tambah Penerimaan Negara
Regional
Daftar Korban Kecelakaan Bus ALS Rombongan Atlet di Tol Padang: 2 Tewas, 29 Luka-luka
Daftar Korban Kecelakaan Bus ALS Rombongan Atlet di Tol Padang: 2 Tewas, 29 Luka-luka
Regional
Bantuan Chromebook di Kalteng Masih Terpakai untuk ANBK dan Pembelajaran IT
Bantuan Chromebook di Kalteng Masih Terpakai untuk ANBK dan Pembelajaran IT
Regional
3 Karung Uang Diamankan dari Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar
3 Karung Uang Diamankan dari Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar
Regional
Daftar Lengkap Rute Angkot Gratis SD-SMP di Kabupaten Magelang
Daftar Lengkap Rute Angkot Gratis SD-SMP di Kabupaten Magelang
Regional
Kronologi Pemuda Bawa Molotov Saat Demo 1 September di Lampung, 3 Ditangkap
Kronologi Pemuda Bawa Molotov Saat Demo 1 September di Lampung, 3 Ditangkap
Regional
Kronologi Majelis Taklim Roboh di Bogor Tewaskan 4 Orang Versi Pimpinan: Banyak yang Tertindih
Kronologi Majelis Taklim Roboh di Bogor Tewaskan 4 Orang Versi Pimpinan: Banyak yang Tertindih
Regional
Jelang MotoGP 2025, Lintasan Sirkuit Mandalika Dicat Ulang
Jelang MotoGP 2025, Lintasan Sirkuit Mandalika Dicat Ulang
Regional
Dapat 28 Chromebook dari Nadiem, Kepala Sekolah di Kalteng: 6 Laptop Rusak Sejak Awal
Dapat 28 Chromebook dari Nadiem, Kepala Sekolah di Kalteng: 6 Laptop Rusak Sejak Awal
Regional
Gedung DPRD Solo yang Dibakar Massa Direnovasi Tahun Ini, Dana Rp 7,5 Diajukan ke Pusat
Gedung DPRD Solo yang Dibakar Massa Direnovasi Tahun Ini, Dana Rp 7,5 Diajukan ke Pusat
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau