LEMBATA, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyetorkan uang Rp 190 juta pada Kamis (28/8/2025).
Uang tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Wairiang di Bean, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata.
Uang tersebut bersumber dari terpidana Johansyah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lembata, Risal Hidayat, menjelaskan bahwa uang yang disetorkan sebelumnya merupakan barang bukti yang telah disita dari terpidana oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lembata.
Baca juga: Usut Korupsi Dana Desa di Dompu, Jaksa Geledah Dua OPD
“Uang tersebut sebelumnya berupa barang bukti yang telah disita dari terpidana oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lembata pada saat tahap penyidikan,” ujarnya.
Risal menambahkan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 6518 K/PID.SUS/2025 yang dikeluarkan pada 26 Juni 2025, terpidana Johansyah selaku penyedia jasa diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 1.016.828.313,00.
Uang sebesar Rp 190 juta yang disetorkan tersebut dikompensasikan dengan jumlah yang harus dibayarkan, yang dirampas untuk negara.
“Uang tersebut disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata Risal.
Lebih lanjut, Risal menyampaikan bahwa terpidana masih memiliki tanggung jawab membayar kerugian negara yang dibebankan sebesar Rp 826.828.313, dengan ancaman subsidair dua tahun penjara.
Baca juga: Dugaan Korupsi Sosperda Rp 5,6 M, Kejari Jember Periksa 4 Mantan Anggota DPRD
Risal menegaskan bahwa pemulihan keuangan negara merupakan salah satu prioritas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, di samping menuntut pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku.
Dia berharap kasus ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada masyarakat luas.
“Kejaksaan akan terus berupaya maksimal dalam melakukan penindakan, penegakan hukum, dan pemulihan aset negara demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tandasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini