SUMBAWA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mengungkapkan bahwa masih ditemukan kandungan bakteri E-Coli dalam hasil uji laboratorium kualitas air di beberapa Satuan Pelayanan Pengolahan Gizi (SPPG).
Temuan ini mengakibatkan belum diterbitkannya sertifikat Standar Layanan Hidup Sehat (SLHS) untuk total 10 SPPG yang ada di kabupaten ini.
Kepala Dinas Kesehatan, Syarif Hidayat, menyampaikan dalam konfirmasi pada Senin (3/11/2025) bahwa hingga saat ini tidak ada SPPG yang sepenuhnya memenuhi semua indikator yang ditetapkan.
“Beberapa indikator masih perlu diperbaiki, misalnya kualitas air. Dari hasil uji laboratorium, masih ditemukan bakteri. Kami mendorong SPPG untuk menambah filterasi air agar aman digunakan,” ujarnya.
Baca juga: 71 Santri dan Siswa di Sumbawa Barat Diduga Keracunan MBG, Dapur SPPG Ditutup Sementara
Hidayat juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi penjamah makanan.
“Ada juga SPPG yang belum memiliki sertifikat penjamah atau pengolah makanan,” tambahnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Kesehatan berencana melaksanakan workshop selama tiga hari bagi penjamah makanan, bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Setelah memenuhi sertifikat penjamah makanan, maka SLHS dapat segera diterbitkan. Kami targetkan bisa terbit dalam pekan ini,” sebut Hidayat.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Kesehatan Sumbawa akan mengeluarkan surat keterangan dan rekomendasi kepada 10 SPPG agar segera melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi.
Baca juga: Program MBG di Sumbawa, Tantangan Perbaikan Gizi Bagi Siswa yang Tak Suka Makan Ikan
“Masih ada juga SPPG yang belum memenuhi persyaratan pengolahan air limbah (IPAL), dan itu kami sudah rekomendasikan beberapa langkah yang bisa dilakukan,” ujarnya.
Hidayat menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Kesehatan memastikan operasional SPPG tetap sesuai dengan standar kesehatan dan aman bagi masyarakat.
“Meski batas waktu operasional SPPG sesuai surat edaran Kemenkes adalah 31 Oktober, kami tetap mengacu pada indikator Permenkes."
"Kami mendorong seluruh SPPG untuk segera melengkapi persyaratan agar pelayanan tetap berkualitas,” katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang