MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), memiliki salah satu cara untuk menjaga kondusifitas agar aksi ricuh tidak terulang kembali.
Sebanyak 4.326 anggota Linmas yang tersebar di seluruh RT diminta semakin peka untuk menjaga kondisi lingkungannya masing-masing.
Pemkot Malang mengambil langkah ini untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah.
Peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dioptimalkan sebagai ujung tombak dalam menjaga kondusivitas lingkungan sekaligus mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa Linmas bukan sekadar unit pelengkap, melainkan komponen vital dalam sistem keamanan swadaya masyarakat.
Menurutnya, Linmas memiliki posisi ideal untuk menjadi inisiator dan penggerak utama Siskamling di tingkat Rukun Tetangga (RT).
"Kami akan mengaktifkan dan memaksimalkan kembali Siskamling. Dengan skema 'satu RT satu Linmas', kami menugaskan setiap anggota Linmas untuk memelopori penguatan keamanan di lingkungannya masing-masing," ujar Heru, Jumat (5/9/2025).
Baca juga: Libur Maulid Nabi 2025, Stasiun Malang Dipadati Ribuan Penumpang
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Satpol PP akan mengeluarkan instruksi resmi melalui surat edaran yang ditujukan ke seluruh kelurahan di Kota Malang.
"Instruksi ini kami tujukan langsung ke tingkat kelurahan karena Lurah adalah penanggung jawab utama Linmas di wilayahnya. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Mendagri untuk memperkuat peran pengamanan swakarsa, termasuk Siskamling," jelas Heru.
Dengan total sekitar 4.326 anggota yang tersebar di seluruh RT, Linmas akan difungsikan sebagai sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Heru memaparkan mekanisme kerja yang terstruktur di setiap kelurahan, yakni seperti regu satu atau deteksi dini yang bertugas sebagai mata dan telinga di lingkungan.
Mereka bertanggung jawab mengidentifikasi setiap potensi ancaman atau gejolak sosial sekecil apa pun.
Kemudian, regu dua atau pelaporan awal, yakni jika regu satu menemukan potensi masalah, informasi tersebut akan segera diteruskan ke regu dua.
Selanjutnya, eskalasi laporan atau regu dua kemudian melaporkan temuan tersebut secara hierarkis kepada Ketua RT/ RW, yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan aparat kewilayahan seperti Babinsa (TNI) dan Bhabinkamtibmas (Polri).
"Dengan alur ini, semua unsur keamanan mulai dari masyarakat, Linmas, hingga TNI/Polri akan bergerak secara sinergis. Inilah wujud nyata dari semangat 'Jogo Malang', yang dimulai dari menjaga kampung kita sendiri," ujarnya.
Baca juga: Ciamis, Malang, Bandung, dan Padang Sabet Penghargaan Lingkungan Terbaik di Asia Tenggara