KOMPAS.com - Kenya sempat diguncang demonstrasi skala besar mulai Juni tahun ini yang dipicu oleh regulasi terbaru mengenai pajak.
Ribuan demonstran berhadapan dengan aparat yang menembakkan gas air mata, peluru, serta memukuli massa menggunakan tongkat, sebagaimana dilansir France24, 25 Juni 2025.
Aksi protes juga merebak di kota besar lain, termasuk Mombasa, Kisumu, Nakuru, dan Nyahururu.
Baca juga: Kenya Rusuh di Seluruh Negeri, Presiden Perintah Polisi Tembak Pedemo
Seruan agar Presiden William Ruto mundur kian lantang, menyusul tuduhan tata kelola pemerintahan yang buruk.
Jurnalis Associated Press melaporkan adanya demonstran yang tertembak serta seorang lainnya dipukuli polisi anti huru-hara hingga harus dilarikan dengan ambulans.
Aksi pada Juni tersebut bertepatan dengan peringatan satu tahun protes anti-pajak. Tahun lalu, demonstrasi menentang pajak menewaskan 60 orang dan 20 orang lainnya hilang.
Pada Juli, sedikitnya 31 orang dilaporkan tewas akibat kerusuhan dan kericuhan yang pecah di sana, sebagaimana dilansir BBC.
PBB dan beberapa kelompok hak asasi manusia (HAM) menuduh polisi menggunakan kekerasan berlebihan dalam gelombang protes anti-pemerintah.
Baca juga: Selain Bupati Pati, Presiden Kenya Juga Dilempar Sepatu Saat Didemo Rakyat
Selain pajak, gelombang kemarahan publik di Kenya juga dipicu isu korupsi, biaya hidup yang meningkat, kebrutalan aparat, serta kasus kematian seorang blogger dalam tahanan.
"Polisi adalah bagian dari masalah. Kami akan katakan dengan lantang, kebrutalan polisi harus diakhiri dan Ruto harus mundur," ujar seorang pengunjuk rasa, Rose Murugi.
Pengunjuk rasa lain, Derrick Mwangi (25), juga mengaku muak sebagai anak muda.
"Orang-orang diculik, orang-orang dibunuh. Polisi menggunakan kekerasan yang sangat buruk," tutur Mwangi.
Situasi sempat mencekam saat Presiden Kenya William Ruto pada Juli memerintahkan polisi menembak kaki demonstran.
Baca juga: Daftar Pemimpin Dunia Korban Lemparan Sepatu, dari AS hingga Kenya
Ruto mengatakan, polisi diperbolehkan untuk menembak kaki demonstran, memastikan lumpuh tapi tidak terbunuh.
"Siapa pun yang tertangkap membakar bisnis atau properti orang lain harus ditembak kaki, dirawat di rumah sakit, dan kemudian dibawa ke pengadilan. Jangan bunuh mereka, tetapi pastikan kaki mereka dipatahkan," kata Ruto.