KOMPAS.com- Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap IV tahun 2025 telah dimulai pada Oktober dan berlangsung hingga Desember 2025.
Hal itu dipastikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan penyaluran sedang dilakukan bertahap.
Penerima manfaat dapat mengenali ciri KTP penerima bansos dan tanda bahwa dana sudah cair, sesuai data resmi Kemensos.
Ciri-Ciri KTP Penerima Bansos
KTP penerima PKH dan BPNT memiliki identitas yang sudah tercatat di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ciri-cirinya meliputi:
- Nama penerima tercantum dalam DTSEN Kemensos.
- Alamat KTP sesuai data domisili penerima di sistem Kemensos.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif dan valid di database Dukcapil.
- Penerima memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan bantuan di bank Himbara atau kantor pos.
- Jika KTP tidak sesuai data DTSEN, maka bantuan tidak dapat dicairkan karena sistem pencairan berbasis NIK tunggal.
Tanda Bansos Oktober Sudah Cair
Bansos tahap IV dinyatakan cair apabila:
- Status pada situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos menunjukkan keterangan "YA".
- Kolom periode pencairan menampilkan "OKT-DES 2025."
- Rekening KKS menunjukkan saldo masuk sesuai nilai bantuan.
- Ada pemberitahuan resmi atau undangan pencairan dari bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
- Kemensos mengimbau penerima untuk memeriksa status bansos secara berkala, sebab pencairan dilakukan bertahap di tiap wilayah sesuai jadwal lembaga penyalur.
Cara Cek Status Bansos
Pengecekan bansos dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Langkahnya:
- Pilih wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Isi kode captcha, lalu klik “Cari Data.”
- Sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.
Apabila dana belum masuk, penerima diminta menunggu jadwal penyaluran wilayah masing-masing atau menanyakan ke pendamping bansos setempat.
Kemensos menegaskan agar masyarakat tidak menyerahkan data pribadi kepada pihak tidak resmi dan hanya memantau informasi melalui kanal resmi kementerian.
Baca juga: Ada Tanda Ini Jika Bansos Oktober Sudah Cair, Simak Cara Ceknya