Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen Diintimidasi Saat Ditangkap Polisi

Kompas.com - 02/09/2025, 21:08 WIB
Intan Afrida Rafni,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim advokasi Lokataru Foundation, Fian Alaydrus mengatakan, sempat ada upaya intimidasi saat penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen pada Senin (1/9/2025) malam.

Intimidasi tersebut diduga terjadi saat Delpedro Marhaen diminta untuk mengganti pakaian oleh sejumlah polisi yang saat itu menangkap dirinya.

"Pada saat mau ganti baju saja, tetap ada sedikit-sedikit intimidasi, cepat lah segala macam, jadi kurang proper," ujar Fian Alaydrus saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Tersangka Penghasutan Aksi Ricuh

Dengan cara seperti itu, Fian menilai, penangkapan terhadap Delpedro tidak sesuai prosedur hukum.

Pasalnya, polisi disebut tidak pernah mengeluarkan surat panggilan maupun melakukan pemeriksaan awal terhadap Delpedro Marhaen sebelum akhirnya menetapkan status tersangka.

"Tidak ada proses pemeriksaan awal, pemanggilan, bahkan tiba-tiba langsung ditangkap, langsung penetapan tersangka bahkan," kata dia.

Cara yang sama juga terjadi terhadap Staf Lokataru Foundation, Muzaffar Salim. Fian mengatakan, penangkapan terhadap Muzaffar Salim dilakukan secara tiba-tiba di kantin belakang Polda Metro Jaya pada Selasa dini hari.

"Bahkan Mujaffar itu saat kita mendampingi Delpedro di kantin belakang (Polda Metro Jaya), tiba-tiba ada 7-8 orang datang, foto-foto, bawa alat pendeteksi. Lalu ditanya, mana yang namanya Mujaffar? Tiba-tiba langsung dibawa," kata dia.

Fian mengatakan, Delpedro dan Muzaffar ditangkap dengan tuduhan sebagai penghasut sekaligus merekrut pelajar dan anak di bawah umur untuk melakukan tindakan anarkis.

Menurut dia, tuduhan tersebut tidak mendasar lantaran polisi disebut tidak pernah menjelaskan secara jelas terkait siapa yang dihasut maupun bentuk penghasutan yang dimaksud kepada pihak Lokataru Foundation.

Baca juga: Selain Delpedro Marhaen, Staf Lokataru juga Ditangkap Polisi

"Jadi maksudnya secara prosedur ini sudah salah, tidak ada proses awal, tidak ada kroscek silang antara yang dihasut dan penghasut kalau mau lebih dalam tapi polisi gagal menunjukan bukti awal yang cukup," jelas dia.

Selain itu, Fian menambahkan, postingan di akun media sosial Lokataru yang dijadikan dasar tuduhan oleh polisi, merupakan bagian dari upaya pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia kepada publik.

"Itu kan bentuk-bentuk pendidikan demokrasi. Mereka kejam untuk bilang bahwa kita adalah pelaku dari penghasutan untuk misalnya penjarahan, kerusuhan ini, sangat tidak berdasar dan ngaco," kata Fian.

Oleh karena itu, dia menyebut, penetapan tersangka terhadap keduanya merupakan bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia.

“Ini sungguh amat kejam, dan bentuk kemunduran demokrasi yang paling jauh,” ucap dia.

Kompas.com telah mencoba mengkonfirmasi dugaan intimidasi terhadap Delpedro Marhaen ke polisi. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary belum memberikan tanggapan.

Baca juga: Ahmad Sahroni Laporkan Kasus Penjarahan Rumahnya ke Polisi

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Megapolitan
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Megapolitan
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Megapolitan
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Megapolitan
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Megapolitan
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Megapolitan
Penganiaya Sekuriti di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Penganiaya Sekuriti di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Megapolitan
Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok
Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok
Megapolitan
Diterpa Isu PHK Massal, Begini Kondisi Gudang Garam di Tanjung Barat
Diterpa Isu PHK Massal, Begini Kondisi Gudang Garam di Tanjung Barat
Megapolitan
Pria Pademangan Curi Dompet Demi Biaya Berobat Adik
Pria Pademangan Curi Dompet Demi Biaya Berobat Adik
Megapolitan
Pintu Stasiun MRT Cipete Raya Dibuka Lagi Usai Kebakaran Foodcourt, Layanan Tetap Normal
Pintu Stasiun MRT Cipete Raya Dibuka Lagi Usai Kebakaran Foodcourt, Layanan Tetap Normal
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau