Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Baca QRIS yang Benar Menurut Bank Indonesia, Bukan “Kiyuris” atau “Keris”

Kompas.com - 15/10/2025, 08:43 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Banyak orang masih bertanya-tanya soal penyebutan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, sistem pembayaran berbasis kode QR yang kini digunakan di hampir seluruh transaksi digital di Indonesia.

QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2019. Kehadiran QRIS membawa perubahan besar dalam kebiasaan transaksi masyarakat, dengan menawarkan cara pembayaran yang lebih praktis, cepat, aman, dan inklusif di berbagai sektor.

Baca juga: Resmi, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Hingga Juli 2025, data Bank Indonesia mencatat bahwa transaksi melalui QRIS tumbuh 162 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).

Pertumbuhan tersebut juga didorong oleh meningkatnya adopsi QRIS di kalangan pelaku usaha, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar, serta perluasan penggunaan QRIS lintas negara yang membuka peluang lebih luas dalam transaksi dan perdagangan internasional.

Lalu, bagaimana cara baca QRIS yang benar menurut Bank Indonesia (BI)?

Baca juga: JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Tanpa Paklaring, Ini Syarat dan Caranya

Cara baca QRIS yang benar: “KRIS”

Mengutip laman resmi Bank Indonesia, cara baca QRIS yang benar adalah “KRIS” (dibaca seperti kata kris dalam bahasa Indonesia).

QRIS merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yaitu standarisasi kode QR untuk pembayaran digital yang dikembangkan bersama oleh BI dan industri sistem pembayaran.

Dengan adanya QRIS, masyarakat dapat melakukan transaksi digital dari berbagai aplikasi pembayaran, baik bank maupun nonbank, di seluruh toko, warung, parkir, tempat wisata, hingga donasi berlogo QRIS, meskipun penyedia aplikasinya berbeda.

Baca juga: Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Ini Syaratnya

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA, D3, S1 dan Tunjangannya

Tujuan dan fungsi QRIS

Penerapan QRIS yang dibaca “KRIS” bertujuan untuk:

  • Memudahkan transaksi dengan satu standar kode QR untuk semua penyedia jasa sistem pembayaran
  • Mempercepat dan mengefisienkan proses pembayaran tanpa perlu uang tunai
  • Meningkatkan keamanan transaksi digital melalui sistem yang diawasi oleh Bank Indonesia.

Dengan demikian, pedagang (merchant) cukup memiliki satu kode QR berlogo QRIS untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi yang sudah terdaftar resmi di BI.

Baca juga: Cara Membayar QRIS di Luar Negeri

QRIS bisa digunakan di luar negeri

Kini, penggunaan QRIS juga sudah meluas ke transaksi lintas negara (cross-border payment).

QRIS dapat digunakan di beberapa negara, seperti Thailand dan Malaysia, Singapura, Filipina, Jepang, dan akan menyusul Arab Saudi.

Fitur ini memudahkan wisatawan Indonesia berbelanja di luar negeri cukup dengan memindai kode QRIS dari aplikasi pembayaran yang mereka gunakan di dalam negeri, tanpa perlu menukar uang tunai.

Baca juga: QRIS Bisa Digunakan di Jepang Mulai 17 Agustus 2025, Menyusul China Akhir Tahun Ini

Namun, perlu diketahui bahwa setiap transaksi lintas negara dengan QRIS biasanya akan dikenai biaya merchant discount rate (MDR) oleh bank penyedia layanan.

Jadi, jika masih bingung soal cara membacanya, QRIS dibaca “KRIS”, bukan “Kiyuris” atau “Keris”.

Dengan satu kode QR berlogo QRIS, transaksi pembayaran kini bisa dilakukan lebih cepat, praktis, dan aman di berbagai tempat, baik di dalam maupun luar negeri.

Baca juga: Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Ini Syaratnya

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau