Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Tanggapi Prabowo Soal Aksi Massa: Kalau Makar, Tangkap Saja!

Kompas.com - 04/09/2025, 16:08 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menilai, aksi massa yang terjadi di sejumlah daerah pada beberapa waktu terakhir ini telah mengarah kepada tindakan makar dan terorisme.

Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD mengatakan, seharusnya pelaku langsung ditangkap jika memang benar aksi massa mengarah ke tindakan makar.

"Ya, ditangkap aja kalau ada yang makar," kata Mahfud di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Mahfud MD: Yogyakarta adalah Barometer, Warga Harus Jaga Keamanan

Menurut Mahfud, tindakan makar sudah diatur dalam undang-undang hukum pidana.

Dalam undang-undang pidana, tindakan makar dikategorikan menjadi dua hal.

"Makar itu kan ada di undang-undang hukum pidana, ya. Satu, ingin menggulingkan pemerintah yang sah. Dua, ada gerakan untuk membuat Presiden dan Wakil Presiden tidak bisa bekerja, itu makar namanya. Apa ada ke arah itu? Saya tidak tahu, kan? Pemerintah lebih tahu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa aksi massa yang terjadi di sejumlah daerah pada beberapa waktu terakhir ini telah mengarah kepada tindakan makar dan terorisme.

Hal ini disampaikan Prabowo seusai menerima pimpinan MPR, DPR, DPD, dan partai-partai politik untuk membahas dinamika setelah terjadinya aksi massa di sejumlah daerah yang berujung kerusuhan.

"Kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menghormati aspirasi murni yang disampaikan oleh masyarakat.

Ia juga menyebutkan bahwa hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi.

"Namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," kata Prabowo.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Masyarakat Adat di Nunukan Minta 5 Gua Adat Dikeluarkan dari Rencana Kerja PT Inhutani
Masyarakat Adat di Nunukan Minta 5 Gua Adat Dikeluarkan dari Rencana Kerja PT Inhutani
Regional
Gedung Sekwan DPRD Solo Terbakar, Wali Kota Minta Layanan Tetap Optimal
Gedung Sekwan DPRD Solo Terbakar, Wali Kota Minta Layanan Tetap Optimal
Regional
Di Sidang, Afta Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan Demo May Day Semarang: Saya Melerai!
Di Sidang, Afta Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan Demo May Day Semarang: Saya Melerai!
Regional
Pabrik Tahu di Semarang Terbakar, Diduga karena Bara Api Sisa Penggorengan
Pabrik Tahu di Semarang Terbakar, Diduga karena Bara Api Sisa Penggorengan
Regional
HUT Ke-450 Kota Ambon, Jalan AY Patty Ditutup untuk Pesta Makan Patita
HUT Ke-450 Kota Ambon, Jalan AY Patty Ditutup untuk Pesta Makan Patita
Regional
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Terdakwa Disidang Maraton, Didakwa Rugikan Rp 3,5 Miliar
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Terdakwa Disidang Maraton, Didakwa Rugikan Rp 3,5 Miliar
Regional
LBH Samarinda Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Polisi saat Demo di DPRD Kaltim
LBH Samarinda Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Polisi saat Demo di DPRD Kaltim
Regional
Banjir Landa Perumahan H Saleh Samarinda, Aktivitas Warga Terganggu
Banjir Landa Perumahan H Saleh Samarinda, Aktivitas Warga Terganggu
Regional
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 79 Juta per Bulan Tertinggi se-Indonesia, Ketua: Sudah Diatur Pemerintah Pusat
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 79 Juta per Bulan Tertinggi se-Indonesia, Ketua: Sudah Diatur Pemerintah Pusat
Regional
Kesaksian Plinplan Polisi di Sidang May Day Semarang: Soal Masker Berubah-ubah, Tak Tahu Terdakwa yang Mana
Kesaksian Plinplan Polisi di Sidang May Day Semarang: Soal Masker Berubah-ubah, Tak Tahu Terdakwa yang Mana
Regional
Jelang Balapan, Pebalap MotoGP Akan Ikut Parade Rider di Mataram
Jelang Balapan, Pebalap MotoGP Akan Ikut Parade Rider di Mataram
Regional
Dishub Usulkan Angkot Gratis Siswa Magelang Layani 12 Rute pada 2026, Anggaran Rp 1,9 Miliar
Dishub Usulkan Angkot Gratis Siswa Magelang Layani 12 Rute pada 2026, Anggaran Rp 1,9 Miliar
Regional
Pelemparan Molotov di Pos Polisi Yogyakarta, Polisi Periksa 6 Saksi
Pelemparan Molotov di Pos Polisi Yogyakarta, Polisi Periksa 6 Saksi
Regional
Pemerintah Buru Lahan Sawit yang Dikuasai Pengusaha Bermasalah, Target 3,8 Juta Hektare
Pemerintah Buru Lahan Sawit yang Dikuasai Pengusaha Bermasalah, Target 3,8 Juta Hektare
Regional
Tunjangan Rumah DPRD Brebes Rp 35 Juta Dikritik, Bupati Paramitha: Sepakat Evaluasi
Tunjangan Rumah DPRD Brebes Rp 35 Juta Dikritik, Bupati Paramitha: Sepakat Evaluasi
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau