Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Unmul Jadi Penjamin, Penahanan 4 Mahasiswa Kasus Molotov Ditangguhkan

Kompas.com - 05/09/2025, 16:43 WIB
Pandawa Borniat,
Krisiandi

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menangguhkan penahanan empat mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perakitan bom molotov.

Penangguhan ini dilakukan setelah adanya jaminan dari Rektor Unmul, Abdunnur, serta keluarga para tersangka.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda pada Jumat (5/9/2025) bahwa penangguhan penahanan ini sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 31.

Baca juga: Empat Mahasiswa Unmul Bantah Merakit 27 Molotov: Barang Itu Sudah Ada

“Itu bisa dilakukan jika syarat-syaratnya terpenuhi, termasuk adanya jaminan dari pihak terkait,” ungkap Hendri.

Sebelumnya, penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan yang sama.

Namun, setelah mempertimbangkan berbagai faktor, penyidik akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan.


“Jaminan salah satunya dari Rektor Unmul. Beliau sebagai penanggung jawab tertinggi mahasiswa, sehingga kami kabulkan. Pertimbangan lain, empat mahasiswa ini masih aktif kuliah, ada yang semester lima dan tujuh, bahkan sedang menyusun skripsi,” jelas Hendri.

Meski penahanan ditangguhkan, keempat mahasiswa tetap wajib menjalani proses hukum.

Mereka diwajibkan untuk melapor dua kali dalam seminggu ke penyidik Satreskrim Polresta Samarinda.

“Ini hanya penangguhan penahanan. Proses perkaranya tetap berjalan,” tegas Hendri.

Kuasa hukum para tersangka, Paulinus Dugis, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan resmi penangguhan kepada penyidik.

Baca juga: Dua Buron Kasus 27 Molotov di Unmul Ditangkap, Sempat Kabur ke Kukar

Dukungan penjamin juga datang dari organisasi mahasiswa Cipayung, seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Dengan keputusan ini, keempat mahasiswa tersebut kini dikembalikan ke kampus dan keluarganya untuk melanjutkan aktivitas akademik sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau