BATAM, KOMPAS.com - Korban meninggal akibat kebakaran kapal tanker MT Federal II di PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, bertambah menjadi 13 orang.
Dua korban terbaru yang meninggal dunia adalah Edison Baktiar Napitupulu dan Iman. Keduanya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mutiara Aini Batuaji, namun tidak tertolong akibat luka bakar mencapai 80 persen.
"Keduanya dinyatakan meninggal dunia dinihari tadi saat masih mendapatkan perawatan di RS Mutiara Aini," kata Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (20/10/2025) sore.
Berdasarkan data kepolisian, Edison meninggal dunia sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (19/10/2025) malam, sementara Iman meninggal pukul 04.00 WIB, Senin (20/10/2025) dini hari.
Baca juga: Hawa Panas Jadi Isyarat Sebelum Kapal Tanker Meledak di Batam Tewaskan 10 Pekerja
"Edison pukul 23.00 Minggu malam, dan Imam pukul 04.00 tadi pagi. Keduanya dinyatakan mendapat luka bakar hingga 80 persen," jelasnya.
Dengan demikian, total korban meninggal dunia akibat kebakaran kapal MT Federal II menjadi 13 orang. Sepuluh di antaranya tewas di lokasi kejadian, sementara tiga lainnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan.
Selain itu, sebanyak 18 korban luka masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, menyebut pihaknya telah memeriksa sembilan saksi terkait ledakan kapal tanker tersebut.
"Sampai saat ini sembilan orang saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari bagian Health, Safety, and Environment (HSE), supervisor, maupun subkontraktor," ujar Debby, Jumat (17/10/2025).
Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek perbaikan kapal MT Federal II. Tim Laboratorium Forensik Polda Riau turut dilibatkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang