Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Darmadi Kembali ke Lapas Nusakambangan, Pengacara: Itu Penyiksaan

Kompas.com - 11/10/2025, 15:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Editor

KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi terkait penyerobotan lahan kawasan hutan, Surya Darmadi atau dikenal dengan sebutan Apeng, saat ini kembali mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Menurut kuasa hukumnya, Handika Honggowongso, beberapa bulan lalu Surya Darmadi dipindahkan dari Lapas Cibinong ke Nusakambangan.

Namun, setelah dua bulan, kondisi kesehatannya memburuk, sehingga dikembalikan ke Cibinong.

Baca juga: Kejati Lampung Ungkap Korupsi Proyek Tol 12 Km, Negara Rugi Rp 66 Miliar

“Setelah itu dikembalikan lagi ke Cibinong, karena kondisi tadi. Jarak sekitar dua bulan, dikembalikan lagi ke Nusakambangan,” ujar Handika saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).

“Jadi, per hari yang kedua sampai hari ini itu sudah hampir dua bulan berjalan,” tambahnya.

Dengan demikian, Surya Darmadi kini berada di Lapas Nusakambangan untuk kedua kalinya.

Pantauan Kompas.com menunjukkan, Surya Darmadi tidak hadir langsung dalam sidang dugaan korupsi penyerobotan lahan dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Ia mengikuti persidangan secara virtual.

Pada 7 Juli 2025, ia masih hadir langsung saat protes terkait penyitaan aset oleh Kejaksaan Agung.

Baca juga: Surya Darmadi Dituntut atas Kerugian Negara Rp 4,7 Triliun Terkait Lahan Hutan

Lapas Nusakambangan dianggap terlalu berat

Handika menyatakan keberatan atas keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) yang menempatkan kliennya di Nusakambangan.

Menurutnya, Surya Darmadi bukan narapidana kasus kejahatan berat, seperti terorisme atau narkotika.

“Pak Surya itu tidak layak untuk ditempatkan di Nusakambangan. Karena di sana kan kriterianya yang berisiko tinggi, terlibat kejahatan-kejahatan yang serius berisiko tinggi,” kata Handika.

Handika menambahkan, usia Surya Darmadi yang kini 73 tahun membuat fisiknya rentan.

Ia memiliki penyakit jantung, gangguan pendengaran, dan kondisi fisik yang melemah.

Baca juga: Kejati Lampung Ungkap Korupsi Proyek Tol 12 Km, Negara Rugi Rp 66 Miliar

“Nah, dari segi itu, Pak Surya tidak layak,” sambungnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau