BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan FWD Insurance

Investasi Kecil untuk Warisan Besar, Ini Alasan Orangtua Harus Mempertimbangkan Asuransi Jiwa

Kompas.com - 19/11/2024, 14:59 WIB
ADW,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bagi orangtua, memastikan anak memiliki masa depan yang baik merupakan prioritas utama. Namun, kehidupan penuh ketidakpastian dan risiko yang tak terduga bisa datang kapan saja.

Bagaimana jika hal tak terduga terjadi dan orangtua sebagai pencari nafkah utama tidak bisa lagi mendukung finansial keluarga? Di sinilah, peran penting asuransi jiwa sebagai bentuk proteksi sekaligus warisan untuk keluarga tercinta, memainkan peran penting.

Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, asuransi jiwa merupakan suatu kontrak perjanjian antara pemegang polis (tertanggung) dengan perusahaan asuransi (penanggung).

Melalui kontrak perjanjian tersebut pihak perusahaan asuransi berjanji untuk memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidup tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana. 

Baca juga: OJK Proyeksi Premi Asuransi Jiwa Bakal Tumbuh 4,4 Persen pada 2024

Asuransi jiwa akan melindungi tertanggung dari dampak kerugian finansial yang tak terduga (unexpected financial loss) yang disebabkan sejumlah faktor, seperti kematian mendadak, cacat tetap total, ataupun keadaan tidak produktif sehingga mengakibatkan kehilangan sumber penghasilan.

Akan tetapi, pentingnya kepemilikan asuransi jiwa belum disadari banyak pihak. Berdasarkan survei yang dilakukan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada 2023, hanya sekitar 6,8 persen penduduk Indonesia yang memiliki asuransi jiwa. Angka ini relatif rendah jika dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara.

Padahal, asuransi jiwa dapat menjadi solusi cerdas untuk orangtua yang ingin memberikan warisan terbaik bagi keluarga mereka.

Tidak hanya sebagai bentuk investasi, asuransi jiwa juga memberikan ketenangan pikiran karena keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki sumber dana untuk melanjutkan hidup, setidaknya sampai mereka bisa kembali mendapatkan penghasilan stabil.

Manfaat asuransi jiwa bagi keluarga

Dalam membangun masa depan keluarga yang lebih baik, asuransi jiwa menawarkan berbagai manfaat yang tidak hanya berfokus pada perlindungan, tetapi juga sejumlah manfaat lain.

1. Membantu perencanaan keuangan jangka panjang

Dalam perencanaan keuangan jangka panjang, memiliki proteksi asuransi jiwa dapat menjadi jaring pengaman (safety net) terhadap rencana keuangan Anda.

Sebab, memiliki asuransi yang tepat dengan jumlah yang cukup, dapat melindungi Anda dan keluarga dari kejadian yang tidak terduga dan menyediakan bantalan keuangan dasar.

Dikutip dari laman usbank.com, manfaat lain dari asuransi jiwa adalah dapat menambah kepastian pada warisan dan rencana warisan Anda. Pasalnya, polis asuransi jiwa memberikan kepastian berupa manfaat yang tidak berubah secara drastis dari waktu ke waktu. Alhasil, elemen rencana keuangan, termasuk warisan Anda akan tetap konsisten.

Baca juga: Orangtua Wajib Tahu, Ini 4 Manfaat Asuransi Jiwa bagi Masa Depan Anak

2. Menghindari risiko finansial di masa depan

Salah satu alasan umum dari kepemilikan asuransi jiwa adalah meminimalkan risiko finansial yang mungkin terjadi di masa depan. Sebab, jika pencari nafkah di keluarga meninggal dunia, asuransi jiwa dapat membantu mengisi kekosongan keuangan yang diakibatkannya.

Selain itu, menurut laman usbank.com, kepemilikan asuransi jiwa dapat memitigasi risiko finansial dengan cara lain. Contohnya, seseorang menyisihkan Rp 10 juta per tahun pada investasi tradisional. Jika meninggal dunia setelah dua tahun, investasi tradisional hanya akan memberikan keuntungan Rp 20 juta kepada ahli waris.

Namun, dengan polis asuransi jiwa bernilai tunai senilai Rp 200 juta, ahli waris dapat menerima manfaat penuh Rp 200 juta. Dengan demikian, asuransi jiwa memberikan jaminan yang jauh lebih besar untuk keluarga yang ditinggalkan ketimbang investasi tradisional dalam kondisi yang sama.

3. Pendidikan anak tetap terjamin

Selain kebutuhan sehari-hari, pendidikan anak juga dapat terancam ketika terjadi kondisi keuangan yang tidak terduga. Apalagi, biaya pendidikan terus mengalami kenaikan setiap tahun.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) uang pangkal sekolah rata-rata naik 10 persen sampai 15 persen per tahun. Bahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pada Agustus 2024, biaya pendidikan mengalami inflasi sebesar 0,65 persen dan menjadi penyebab kenaikan inflasi periode ini.

Baca juga: AAJI: Agen Tetap Jadi Ujung Tombak Penetrasi Industri Asuransi Jiwa

Dengan adanya asuransi jiwa, orangtua dapat memastikan bahwa pendidikan anak tetap berjalan tanpa gangguan meskipun terjadi kondisi keuangan yang sulit. Asuransi jiwa yang terencana dapat melindungi aset dan memberikan dana tambahan untuk mendukung cita-cita anak-anak.

Dengan berbagai manfaat tersebut, jelas bahwa asuransi jiwa bukan hanya soal perlindungan, melainkan juga memastikan masa depan keluarga tetap stabil di tengah ketidakpastian.

Memilih asuransi jiwa

Namun, di antara banyak pilihan produk asuransi jiwa yang ada, memilih asuransi yang tepat adalah langkah penting.

Sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan adalah reputasi dan kredibilitas perusahaan penyedia layanan asuransi, premi dan manfaat yang ditawarkan, serta telah terdaftar di OJK.

Salah satu perusahaan asuransi yang bisa dipertimbangkan adalah FWD Insurance Indonesia. Perusahaan ini menawarkan berbagai pilihan perlindungan untuk Anda dan keluarga, termasuk asuransi jiwa.

FWD Asuransi Jiwa hadir dengan harga premi yang terjangkau. Dengan begitu, asuransi ini menjadi instrumen keuangan yang baik untuk investasi dan perlindungan masa depan keluarga dari beban finansial yang tidak terduga.

Baca juga: Digitalisasi Asuransi, Solusi Meningkatkan Penetrasi Asuransi Jiwa di Indonesia

FWD Asuransi Jiwa menawarkan beragam manfaat, seperti manfaat meninggal dunia yang dibayarkan kepada ahli waris dalam bentuk uang pertanggungan sebesar 100 persen, jika tertanggung meninggal dunia karena sebab apa pun terhitung sejak tahun pertama polis.

Kemudian, asuransi tersebut memiliki pilihan uang pertanggungan, mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar. Masa pertanggungan asuransi juga panjang, yakni usia masuk mulai 18 hingga 55 tahun. Masa asuransi pun dapat diperpanjang hingga usia 80 tahun.

FWD Asuransi Jiwa bisa dimiliki tanpa pemeriksaan kesehatan. Tertanggung cukup mengonfirmasi dua pernyataan kesehatan.

Asuransi itu juga mencakup manfaat meninggal karena sebab apa pun, termasuk Covid-19. Namun, terdapat pengecualian untuk kasus bunuh diri dan tindakan melanggar hukum.

Saat ini, FWD Asuransi Jiwa bisa didapatkan secara online dengan mengunjungi situs web fwd.co.id.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai FWD Insurance Indonesia dan FWD Asuransi Jiwa, termasuk promo yang ditawarkan setiap bulan, silakan kunjungi tautan ini.

Jangan lupa juga untuk mengikuti akun media sosial FWD Insurance Indonesia di Facebook dan YouTube, serta di X, TikTok, dan Instagram @fwd_id.


Terkini Lainnya
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Ekbis
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Energi
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
Ekbis
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Ekbis
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Ekbis
IHSG Bergerak Fluktuatif, Disarankan Fokus ke Saham Defensif dan Emiten Berkinerja Solid
IHSG Bergerak Fluktuatif, Disarankan Fokus ke Saham Defensif dan Emiten Berkinerja Solid
Ekbis
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau