Baca juga: HET Baru Beras Resmi Berlaku, Rencana Satu Harga Batal?
Akan tetapi, penggunaan untuk pakan pun tidak bisa sembarangan, karena ada syarat ketat. Salah satunya, beras harus dipastikan tidak terkontaminasi aflatoksin atau zat berbahaya lainnya.
Jika sudah tercemar, maka beras tersebut tidak boleh digunakan bahkan untuk pakan sekalipun.
Alternatif lain, beras disposal dapat diproses menjadi bahan baku industri etanol. Hanya saja, di Indonesia industri etanol berbasis beras masih sangat jarang.
Dengan kata lain, disposal menunjukkan bahwa beras tersebut sudah tidak memiliki nilai ekonomis sebagai pangan, dan hanya bisa digunakan untuk fungsi alternatif yang sangat terbatas, bahkan berisiko tidak terpakai sama sekali jika kualitasnya terlalu buruk.
Baca juga: Pakai Jurus Ini, Bapanas Jamin Harga Beras Kembali Normal Dalam Waktu Dekat
“Lalu alternatif lainnya beras tersebut digunakan untuk bahan baku, etanol misalnya. Jadi itu, jadi dalam arti disposal itu beras tersebut tidak bisa lagi digunakan sesuai dengan tujuan semula,” ucap Dwi.
“Kalau tercemar aflatoksin enggak bisa digunakan untuk pakan juga. Sehingga satu-satunya yang bisa digunakan untuk industri etanol. Industri etanol di Indonesia yang berbahan baku beras sangat-sangat jarang,” lanjutnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini