Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5.441 Produk Indonesia Bakal Nikmati Tarif Nol Persen ke Kanada

Kompas.com - 29/09/2025, 17:08 WIB
Suparjo Ramalan ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sebanyak 5.441 produk Indonesia akan mendapat tarif nol persen, setelah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA) resmi berlaku pada pertengahan 2026.

Direktur Jenderal Perundingan Perjanjian Internasional (PPI) Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan produk-produk tersebut mencakup beragam sektor, mulai dari makanan olahan, biskuit, kabel, serat optik, dekorasi rumah hingga suku cadang otomotif.

“Produk makanan olahan, kue, biskuit, roti, kemudian produk manufaktur seperti kabel, serat optik, peralatan dekorasi rumah, suku cadang, aksesoris otomotif, itu semua akan nol persen. Tidak cuma itu saja, banyak sekali, ada 5.441 produk,” ujar Djatmiko di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Perjanjian Dagang Kanada, Indonesia Bakal Bakal Impor Litium? Ini Kata Kemendag

Ilustrasi ekspor.SHUTTERSTOCK/APCHANEL Ilustrasi ekspor.

Ia menambahkan, penerapan tarif nol persen akan dilakukan secara bertahap. Dalam lima tahun ke depan, sektor kayu, buah-buahan, hingga olahan hasil laut juga akan masuk skema ini.

Selanjutnya, dalam kurun waktu 10 tahun, 95 persen produk Indonesia diproyeksikan mendapat tarif impor nol persen di Kanada, termasuk ban, alas kaki, tekstil, audio, peralatan rumah tangga, dan furniture.

“Dalam 10 tahun juga akan bertambah. All in all, hampir 95 persen semua produk Indonesia itu akan menikmati tarif nol persen ke pasar Kanada,” paparnya.

Lebih jauh, pemerintah menargetkan dua perjanjian dagang besar, Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) dan Indonesia-Canada CEPA dapat diselesaikan paling lambat pada 2026.

Baca juga: Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa dan Kanada Ditarget Rampung 2026

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengatakan perundingan substantif I-EU CEPA sudah tuntas pada 23 September 2025. Saat ini, tinggal menunggu tahap penandatanganan resmi yang diproyeksikan berlangsung pada akhir 2025 atau awal tahun depan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Ekbis
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Energi
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
Ekbis
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Ekbis
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Ekbis
IHSG Bergerak Fluktuatif, Disarankan Fokus ke Saham Defensif dan Emiten Berkinerja Solid
IHSG Bergerak Fluktuatif, Disarankan Fokus ke Saham Defensif dan Emiten Berkinerja Solid
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau