JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait inisiatif Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengajak warganya untuk patungan Rp 1.000 per hari untuk mendanai kebutuhan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan.
Purbaya mengatakan, inisiatif tersebut sah saja dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) selama telah mendapatkan persetujuan dari masyarakat daerah tersebut.
"Itu terserah kepada pemdanya dan terserah kepada warganya," ujarnya saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Menkeu Purbaya soal Pemangkasan Anggaran MBG: Saya Akan Nilai Sampai Akhir Oktober
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2025)."Dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban itu, jadi boleh saja kalau mau," tukasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan Gerakan Rereongan Poe Ibu untuk memperkuat solidaritas sosial masyarakat.
Melalui gerakan ini, aparatur sipil negara (ASN), pelajar, maupun warga diimbau untuk menyisihkan Rp 1.000 per hari untuk membantu kebutuhan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan.
Baca juga: Purbaya Dukung Pendanaan Kreatif lewat Jakarta Collaboration Fund
Gerakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani Dedi pada 1 Oktober 2025.
"Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu, kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp 1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial demi membantu kebutuhan darurat masyarakat," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/10/2025).
Pada kesempatan lain, Dedi menegaskan, ajakan itu murni gerakan sukarela untuk menumbuhkan solidaritas sosial bukan paksaan.
Ajakan tersebut berangkat dari keprihatinan terhadap warga yang kesulitan memenuhi biaya pendukung saat berobat, meski layanan rumah sakit saat ini sudah gratis.