JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, diskon tarif listrik tidak akan diberikan lagi untuk tahun 2025 ini.
Hal itu disampaikannya saat ditanya soal kemungkinan pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik dalam sesi wawancara Kompas Bisnis yang disiarkan Kompas TV, Selasa (14/10/2025).
"Jadi, untuk diskon listrik, tidak kita berikan lagi. Tetapi diganti program yang lain," ujar Airlangga.
Baca juga: Diskon Tarif Listrik Masih Dikaji, Pemerintah Hitung Dampak Anggaran
Ilustrasi listrik. Tarif listrik per kWh. Tarif listrik Oktober 2025. Tarif listrik per kWh 2025. Tarif listrik 2025.Saat ditanya program apa yang dimaksud, Airlangga belum mau membocorkan. Ia bilang, program tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti diumumkan oleh Pak Presiden," tuturnya.
Sebagai informasi, pemerintah pernah merencanakan akan kembali memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Juni dan Juli 2025.
Rencananya, diskon tarif listrik tersebut menjadi bagian dari enam paket stimulus ekonomi dari pemerintah untuk penguatan ekonomi kuartal II 2025.
Baca juga: Sederet Stimulus untuk Kelas Menengah RI: Diskon Tarif Listrik hingga Bebas PPN
Kebijakan ini diharapkan mampu membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga dan bisa mendongkrak konsumsi masyarakat.
"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," kata Menko Airlangga usai rapat koordinasi di Jakarta, dikutip dari Antara (24/5/2025).
Saat itu, pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Namun, ada perbedaan syarat dari diskon listrik yang berlaku pada awal 2025.
Baca juga: Sederet Stimulus untuk Kelas Menengah RI: Diskon Tarif Listrik hingga Bebas PPN