Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK dan Kemenkeu Bentuk Tim Pembenahan Pasar Modal, BEI Diminta Kendalikan Saham "Gorengan"

Kompas.com - 26/10/2025, 17:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah bersama otoritas pasar modal sepakat membentuk Tim Pembenahan Pasar Modal guna memperkuat tata kelola dan menekan praktik manipulasi harga saham. Tim ini akan diisi oleh Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Langkah ini merupakan hasil kesepakatan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai dialog bersama pada 9–10 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, Kemenkeu membuka peluang pemberian insentif untuk mendukung pasar modal, dengan syarat pengawasan di sektor ini diperketat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta BEI mengendalikan praktik saham “gorengan” yang selama ini merugikan investor ritel. Sebagai tindak lanjut, dibentuklah tim kerja yang akan menangani pembenahan pasar modal secara menyeluruh.

Baca juga: Menkeu Purbaya Pelototi Saham Gorengan, Ini Respons OJK

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menjelaskan, tim kerja tersebut akan beranggotakan perwakilan dari SRO serta sejumlah asosiasi di industri pasar modal.

“Pembentukan tim kerja ini diharapkan mampu meningkatkan aspek penerapan good corporate governance (GCG) emiten dan kepercayaan investor pasar modal,” kata Irvan, dikutip dari Kontan, Minggu (12/10/2025).

Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia Iding Pardi menambahkan, SRO bersama OJK dan Kemenkeu akan membahas kebijakan pemerintah yang dapat mendukung pertumbuhan pasar modal ke depan.

“Dan sebaliknya juga apa yang dapat dibantu oleh pasar modal untuk mencapai target-target ekonomi pemerintah,” ujarnya, dikutip dari Kontan, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: Purbaya Minta BEI dan OJK Tindak Tegas Saham Gorengan Jika Mau Dapat Insentif

Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menilai, istilah “saham gorengan” yang digunakan pemerintah sebenarnya tidak dikenal dalam literatur keuangan.

Ia menyebut istilah yang lebih tepat adalah manipulasi pasar, termasuk praktik pump and dump, yakni menaikkan harga saham secara artifisial melalui promosi menyesatkan sebelum menjualnya saat harga tinggi.

Menurut Budi, hal yang harus dibenahi otoritas bukan hanya perilaku investor, tetapi juga perlindungan terhadap fraud di perusahaan sekuritas.

“Dan pengawasan terhadap saham-saham dengan kapitalisasi kecil yang naik fantastis serta menertibkan para buzzer atau influencer yang memprovokasi kenaikan harga saham,” katanya.

Sementara itu, pengamat pasar modal Irwan Ariston menilai, upaya pemerintah dan otoritas bursa untuk menjadikan pasar modal lebih sehat dan kredibel tidak cukup hanya dengan menghentikan praktik saham gorengan.

Baca juga: BEI Siapkan Langkah Awal Kendalikan Saham Gorengan, Fokus ke Kualitas IPO

Halaman:


Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau